Jakarta, batamtv.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke tingkat sekolah untuk memastikan makanan yang diterima peserta didik aman dan layak dikonsumsi.
Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari proses produksi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga pemeriksaan makanan sebelum dikonsumsi siswa.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, keamanan makanan menjadi syarat utama dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, berbagai tujuan program, termasuk sebagai sarana edukasi dan pembentukan karakter peserta didik, tidak akan berjalan optimal apabila makanan yang diberikan tidak terjamin keamanannya.
“Pendidikan terhadap siswa dan lain-lain ini akan terlaksana manakala syarat pertamanya adalah menu makanan yang dibagikan kepada siswa itu harus aman,” ujar Sudaryono dalam rapat koordinasi secara daring, Sabtu (8/8/2026).
Saat ini, BGN memiliki 27.489 SPPG yang diwajibkan menggunakan sistem monitoring produksi. Sistem tersebut mencatat setiap tahapan penyediaan makanan, mulai dari persiapan bahan baku, proses memasak, pengemasan, hingga pengiriman ke sekolah.
Melalui sistem tersebut, waktu produksi, penyelesaian makanan, hingga waktu makanan tiba di sekolah dapat dipantau. Pengawasan kemudian dilanjutkan setelah makanan diterima pihak sekolah.
BGN menetapkan petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC) di setiap sekolah sebagai salah satu lapisan pengawasan. PIC berasal dari tenaga kependidikan, seperti tenaga administrasi atau tata usaha, agar tidak mengganggu tugas guru dalam proses pembelajaran.
PIC bertugas menerima makanan dari SPPG dan memastikan kondisi makanan sebelum diberikan kepada peserta didik. Setiap pemeriksaan juga dicatat dalam sistem sehingga proses pengawasan dapat ditelusuri.
Salah satu pemeriksaan yang wajib dilakukan adalah pemeriksaan organoleptik dengan melihat, mencium, dan mencicipi sampel makanan untuk memastikan kondisinya layak dikonsumsi.
Apabila makanan tidak memenuhi standar keamanan, PIC wajib menahan dan tidak memberikan makanan tersebut kepada siswa.
“Manakala tidak memenuhi standar, maka tidak harus atau wajib hukumnya tidak diberikan kepada siswa. Jadi PIC itu adalah layer terakhir kedua, yang memastikan bahwa menu makanan itu aman dan tidaknya,” tegas Sudaryono.
Pengawasan berlapis tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pangan terjaga dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi di SPPG, pengiriman, penerimaan di sekolah, hingga pemeriksaan sebelum makanan dikonsumsi.
Dengan mekanisme tersebut, BGN berupaya memastikan program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga memberikan makanan yang aman, layak konsumsi, dan sesuai prosedur.
Sumber : InfoPublik










































