
Tanjungpinang, batamtv.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melantik pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2029 di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Minggu (8/3/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Huzaifa Dadang dikukuhkan sebagai Ketua Perwakilan BWI Kepulauan Riau bersama jajaran pengurus baru.
Ansar menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan komitmen kuat serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan wakaf di daerah.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Diharapkan kepengurusan ini dapat menghadirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan wakaf di Kepulauan Riau,” ujar Ansar.
Ia juga mendorong peningkatan jumlah nazhir profesional melalui program sertifikasi kompetensi, serta memperkuat peran BWI dalam pengelolaan wakaf uang.
Menurutnya, wakaf tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga berpotensi menjadi instrumen ekonomi yang dapat mendorong pemberdayaan masyarakat.
Ansar menilai pengembangan literasi wakaf perlu terus diperluas agar masyarakat semakin memahami manfaat wakaf sebagai salah satu instrumen pembangunan sosial dan ekonomi.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia Tatang Astarudin menegaskan bahwa penguatan kelembagaan wakaf menjadi bagian penting dalam upaya menjadikan wakaf sebagai instrumen strategis pembangunan.
Menurutnya, kepengurusan baru di tingkat daerah diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat pengelolaan aset wakaf.
“Pelantikan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi dan sosial,” kata Tatang.
Ia juga mendorong pengurus BWI Kepulauan Riau memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah daerah, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk memperkuat pengelolaan wakaf sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, serta layanan kesehatan masyarakat.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo









































