Gandeng Pengembang, Pansus DPRD Batam Perkuat Rancangan Aturan PSU Perumahan agar Lebih Aplikatif

0
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan terus mematangkan draf regulasi tersebut melalui rapat bersama para pemangku kepentingan, Jumat (17/4/2026) siang. (foto : sonia nurulaini-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan melalui rapat bersama pemangku kepentingan, Jumat (17/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Djoko Mulyono didampingi Wakil Ketua Pansus Suryanto, serta dihadiri anggota Pansus dan tim hukum Pemerintah Kota Batam.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus melibatkan pelaku usaha properti yang tergabung dalam REI dan Apersi wilayah Batam. Keterlibatan pengembang dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan ketentuan PSU di kawasan perumahan.

Djoko menyampaikan bahwa masukan dari pelaku usaha menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi agar dapat diterapkan secara efektif. Forum ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, termasuk penyediaan dan pengelolaan fasilitas umum pada perumahan yang telah dibangun.

Ia menambahkan, pembahasan difokuskan pada penguatan substansi agar regulasi memiliki kepastian hukum sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Pansus menargetkan pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan kualitas materi.

Melalui proses tersebut, DPRD Kota Batam berharap regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif, aplikatif, serta mampu mendukung penataan kawasan perumahan yang lebih tertib dan berkelanjutan.