DPRD Batam Tindaklanjuti Keluhan Warga, RDPU Soroti Polemik Rumah Subsidi di Sekupang

0
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, Batam, pada Selasa (14/4/2026) siang. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan berbagai persoalan sebagai konsumen perumahan bersubsidi tersebut. (foto : sonia nurulaini-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, Selasa (14/4/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan sejumlah permasalahan sebagai konsumen.

RDPU dipimpin anggota Komisi I Muhammad Mustofa bersama Ketua Komisi I Jelvin Tan, serta dihadiri anggota komisi lainnya.

Sejumlah pihak turut diundang, di antaranya perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, PT BTN Syariah, manajemen PT Intan Karya Lestari, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), serta perwakilan Gerakan Masyarakat Penyampai Aspirasi (GEMPA) dan konsumen.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan tuntutan kejelasan terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses jual beli rumah subsidi, termasuk permintaan pengembalian hak konsumen.

Mustofa menekankan pentingnya keterbukaan dan sikap kooperatif dari seluruh pihak agar penyelesaian dapat segera dicapai. Ia menyebut persoalan ini telah beberapa kali dibahas melalui forum serupa.

“Diperlukan itikad baik dari semua pihak agar penyelesaian tidak berlarut dan dapat dicapai melalui musyawarah,” ujarnya.

Komisi I DPRD Batam menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian guna memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.