Pemko Batam Serukan Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk Hormati Try Sutrisno

0
(Sumber : Humas Diskominfo Batam)

Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Imbauan tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Sekretaris Negara terkait penetapan Hari Berkabung Nasional atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tokoh nasional tersebut. Ia mengajak warga memberikan penghormatan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian almarhum kepada negara.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan masyarakat, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Amsakar, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, pengibaran bendera setengah tiang merupakan simbol penghormatan negara kepada figur yang memiliki kontribusi dalam perjalanan pemerintahan dan pertahanan nasional. Selain menjabat Wakil Presiden periode 1993–1998, almarhum juga berkarier di lingkungan TNI hingga mencapai pangkat jenderal.

Amsakar menginstruksikan perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga pendidikan, serta elemen masyarakat untuk mengikuti ketentuan tersebut selama masa berkabung berlangsung.

Ia berharap momen ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenang dedikasi dan peran almarhum dalam sejarah bangsa.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : sonia nurulaini