Pengamat Sebut LPDP Pilar Strategis Peningkatan SDM Nasional

0
Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen bersama LPDP di Jakarta pada Jumat (20/2/2026) meluncurkan Beasiswa Talenta Indonesia sebagai bentuk apresiasi dan fasilitas karier belajar bagi para pelajar yang telah membuktikan ketekunan dan capaian prestasinya di tingkat nasional maupun internasional. (sumber : antaranews.com)

Jakarta, batamtv.com – Pengamat ketenagakerjaan yang juga Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“LPDP adalah instrumen negara untuk memperkuat kualitas SDM. Ketika penerima beasiswa kembali ke Indonesia, mereka diharapkan mampu memberi nilai tambah bagi industri dan masyarakat,” ujar Timboel saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ia menekankan pentingnya proses seleksi yang ketat serta komitmen kuat dari calon penerima untuk berkontribusi bagi bangsa setelah menyelesaikan studi.

Selain itu, Timboel menyoroti perlunya dukungan pemerintah dalam membuka peluang kerja dan memperkuat ekosistem riset di dalam negeri. Langkah tersebut dinilai penting agar lulusan yang kembali dari luar negeri dapat langsung mengimplementasikan ilmu yang diperoleh.

Menurutnya, pengembangan sektor industri, manufaktur, dan bidang strategis lain perlu disinergikan dengan kompetensi para alumni beasiswa agar berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bahwa dana pendidikan LPDP bersumber dari pajak masyarakat sehingga penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi polemik di media sosial yang melibatkan seorang alumni LPDP berinisial DS. Unggahan yang bersangkutan menuai perhatian publik karena dinilai merendahkan paspor Indonesia dan dianggap tidak mencerminkan sikap kebangsaan.

Menteri Keuangan menyatakan pemerintah akan menegakkan ketentuan yang berlaku guna memastikan setiap penerima beasiswa menjalankan kewajibannya sesuai aturan program.

Sumber : antaranews.com