Salurkan Rp 200 Triliun ke Himbara, Menkeu Purbaya: Mereka Enggak Akan Perang Bunga Lagi

0
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepuk kening mempraktikkan para Dirut bank pusing, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).(Foto : istimwa)

Jakarta,batamtv.com, – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis, penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun ke himpunan bank milik pemerintah (Himbara) bakal menurunkan bunga pinjaman maupun bunga deposito.

Dengan begitu, perbankan tidak akan melakukan perang bunga lagi. Adapun penempatan kepada bank BUMN ini dilakukan dalam bentuk deposito on call dengan mekanisme tanpa lelang.

Tingkat bunga maupun imbal hasil yang dikenakan untuk rekening penempatan dalam rupiah adalah 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) untuk rekening penempatan dalam rupiah.

“Saya pikir dengan cara itu, paling enggak kalau mereka belum bisa nyalurin, karena mereka punya uang lebih, mereka enggak akan perang bunga lagi,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

“Bunga akan cenderung turun, itu akan berdampak dengan ekonomi, dengan itu sendiri. Bisa bunga pinjaman turun, bisa bunga deposito turun, yang jelas cost of money turun,” imbuhnya.

Oleh karenanya, masyarakat yang memiliki uang tidak ragu untuk membelanjakan uangnya. Begitu pun tidak ragu meminjam ke perbankan, jika memerlukan dana pinjaman. “Jadi yang punya uang enggak ragu lagi untuk belanjain, yang mau pinjem ke bank enggak ragu untuk pinjam,” beber Airlangga.

Terkait alokasi dari dana tersebut, ia menyerahkan seluruh keputusan kepada perbankan. Dia bilang, bank dapat memberikan kredit kepada Koperasi Desa Merah Putih atau program pemerintah yang lain. Dengan begitu, bunga yang dibayarkan perbankan kepada pemerintah hanya sebesar 2 persen dari total deposito. Jumlah ini jauh lebih kecil dari imbal hasil uang seharusnya diterima pemerintah sebesar 4 persen berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

“Kami ada instruksi ke perbankan kalau mereka pakai untuk Koperasi Merah Putih, otomatis bunga yang kami charge ke mereka jadi lebih rendah ke mereka, jadi 2 persen dari sebelumnya sekitar 4 persen. Jadi enggak ada lagi cost tambahan bagi Himbara,” jelas Purbaya. Lebih lanjut Purbaya memastikan, deposito itu pun tidak akan ditarik pemerintah dalam enam bulan ke depan.

Pasalnya kata Purbaya, cadangan dana pemerintah yang disimpan di bank sentral biasanya jauh lebih besar sehingga tidak akan mengganggu kondisi keuangan negara/APBN.

“Saya tidak harus terpaksa menarik dari perbankan dalam keadaan kepepet. Jadi win-win solution. Kalau mereka bisa salurin, ya salurin. Kalau enggak bisa, ya ke situ (program pemerintah). Jadi mudah-mudahan, hampir pasti ekonomi berjalan lebih cepat,” tandas Purbaya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengguyur dana untuk didepositokan ke perbankan Rp 200 triliun. Purbaya mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya abis itu bingung berpikir nyalurin kemana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak,” ujar Purbaya saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Purbaya menjelaskan, dana pemerintah yang disalurkan ke perbankan ini bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ini disalurkan ke lima bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                  : Sofyan Atsauri

Sumber              : Kompas.com