Prabowo Tetapkan Tunjangan Dokter Daerah Tertinggal Rp 30 Juta per Bulan

0
Presiden RI Prabowo Subianto dalam HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). (Foto : Adhyasta Dirgantara/Kompas.com)

Jakarta,batamtv.com,- Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang diteken Prabowo Subianto, besaran tunjangan untuk dokter yang bertugas di daerah tertinggal dan perbatasan negara mencapai Rp 30 juta per bulan.

“Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap dokter yang memberikan pengabdian tulus di daerah dengan akses terbatas,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dilansir ANTARA, Senin (4/8/2025).

Perpres yang mengatur tunjangan dokter itu adalah Perpres Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). Lewat Perpres tersebut, pemerintah akan memberikan tunjangan senilai Rp 30.012.000 per bulan untuk masing-masing dokter.

Pada tahap awal, tunjangan khusus ini diberikan kepada 1.100 dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis di DTPK, khususnya mereka yang praktik di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Hasan menyebutkan, penetapan wilayah penerima diprioritaskan berdasarkan beberapa kriteria, yaitu daerah dengan keterbatasan akses, daerah yang kekurangan tenaga medis, serta lokasi yang memerlukan intervensi afirmatif atau dukungan dan bantuan dari pemerintah pusat.

Tidak hanya tunjangan khusus, dokter-dokter spesialis dan subspesialis, namun dokter gigi spesialis dan subspesialis juga akan mendapatkan kesempatan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Kapan tunjangan itu cair? Soal pencairan tunjangan dari program untuk dokter DTPK ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan program itu akan diluncurkan Presiden Prabowo pada Agustus ini.

“Itu nanti beliau yang akan luncurkan. Karena itu idenya beliau ya,” tegas Budi usai bertemu Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/8/2025) tadi malam. Budi mengatakan, peluncuran kemungkinan bertepatan saat peresmian Rumah Sakit (RS) PON pada bulan ini.

“Beliau bilang mungkin pada saat Rumah Sakit PON,” ungkapnya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal yang sedikit berbeda. Tunjangan untuk dokter DTPK kemungkinan akan cair bulan depan. “Tapi, biasanya itu tidak lama setelah beliau ambil keputusan, mungkin bisa jadi di bulan depan juga sudah terealisasi,” kata Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (5/8/2025) kemarin. Ia menambahkan, teknis hal ini juga merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                    : Sofyan Atsauri

Sumber                  : Kompas.com