Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Kota Tanjungpinang Hampir 100 Persen

0
BPJS Kesehatan bersama Pemko Tanjungpinang menggelar FGD membahas validitas data peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemda,Jumat(7/3/2025). (Foto : Dwi Susilo/batamtv.com)

Tanjungpinang,batamtv.com, – Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, M.N. Andriansah, mengatakan hingga 1 Maret 2025 kepesertaan BPJS Kesehatan warga Kota Tanjungpinang mencapai 95,91 persen. Atau sekitar 227.863 jiwa dari total penduduk 237.580 jiwa.

“Untuk mencapai UHC sesuai target tahun 2025, cakupan peserta minimal harus 98 persen. Saat ini masih ada sekitar 874 kuota yang bisa dimanfaatkan untuk menambah cakupan,” ujar Andriansah.

Andriansah saat itu menghadiri Focus Group Discussion (FGD) digelar BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang membahas validitas data peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemda.

Acara digelar di kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (7/3/2025).

Namun, dari total peserta yang terdaftar, kata Andriansah, tingkat keaktifan penggunaan layanan BPJS Kesehatan baru mencapai 79,81 persen.

“Belum tercapainya target UHC ini bisa disebabkan oleh peserta yang sudah tidak lagi masuk dalam segmen kepesertaan tertentu atau telah beralih ke segmen lainnya,” jelasnya.

Sementara dalam proses validasi, BPJS Kesehatan menemukan 170 peserta dengan NIK tidak valid. Di mana beberapa di antaranya diketahui telah meninggal dunia.

“170 peserta dengan NIK tidak valid ini sudah kami nonaktifkan agar tidak ada tagihan yang dibebankan kepada Pemko,” kata Andriansah.

Ia berharap validasi dan sinkronisasi data yang lebih optimal dapat mencegah kendala serupa di kemudian hari.

“Dengan demikian, program JKN dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak menerima manfaatnya,” tutupnya.

Pertemuan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Rustam, Kadinsos Endang Susilawati, serta perwakilan Disdukcapil dan BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, disepakati beberapa tindak lanjut yang dituangkan dalam notulen rapat dan ditandatangani sekda dan kepala cabang BPJS Kesehatan.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter                : Dwi Susilo