Anwar Usman Kembali Bersidang di MK Usai Dirawat karena Jatuh

0
Hakim Konstitusi Anwar Usman hadir dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Senin (13/1/2025).(Foto : Irfan Kamil/Kompas.com)

Jakarta,batamtv.com,- Hakim Konstitusi Anwar Usman hadir dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Senin (13/1/2025). Diketahui, Anwar Usman sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat jatuh pada Selasa, 7 Januari 2025.

“Alhamdullilah beliau sudah bisa hadir sidang,” kata Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih kepada Kompas.com, Senin pagi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Anwar Usman telah hadir di ruang sidang. Dia duduk di Panel III untuk memeriksa dan mengadili PHPU.

Adapun menggelar 46 sidang Puluhan sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan oleh sembilan Hakim Konstitusi yang terdiri dari tiga Panel yang masing-masing diisi oleh tiga Hakim Konstitusi.

Dilansir dari laman mkri.id, Panel I terdiri atas Hakim Konsitusi Suhartoyo sebagai Ketua Panel, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh dan Hakim Konsitusi Guntur Hamzah. Panel II diketuai Hakim Konstitusi Saldi Isra, didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Terakhir, Panel III terdiri dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebagai Ketua, didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Dari puluhan perkara, ada sejumlah tokoh publik perserta Pilkada yang turut menggugat sengketa di MK. Di Panel I misalnya, akan menyidangkan gugatan dari pasangan calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

Kemudian, ada juga pasangan calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw. Sementara di Panel II, ada pasangan calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad H M Ali dan Abdul Karim Al Jufri. Total, MK bakal memeriksa tiga perkara Pilkada tingkat Provinsi, 40 perkara tingkat Kabupaten, dan tiga berkas perkara Pilkada tingkat Kota.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                : Kompas.com