Pemko Batam Tandatangani Komitmen Percepatan Sertifikat Aset Bersama Pemprov dan KPK

0
Pemko Batam bersama Pemprov Kepri dan KPK RI menandatangani komitmen percepatan aset tanah saat rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Aset Tanah di Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang digelar KPK di Kantor Walikota Batam, Kamis (12/9/2024). (Foto : Azura Aronita/batamtv.com)

Batam,batamtv.com, – Pemko Batam bersama Pemprov Kepri dan KPK RI menandatangani komitmen percepatan aset tanah saat rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Aset Tanah di Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang digelar KPK di Kantor Walikota Batam, Kamis (12/9/2024).

Acara tersebut juga dihadiri Sekda Provinsi Kepri dan Sekda se-Kabupaten Kota se Provinsi Kepri.
Rakor dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas penyelenggaraan acara ini.

“Kami sangat menghargai inisiatif KPK dalam membantu percepatan sertifikasi aset tanah di daerah kami.

Apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan, kami mohon maaf atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi,” ujar Jefridin.

Saat itu, Jefridin menekankan pentingnya penyelesaian masalah sertifikasi aset tanah dengan cara mencari solusi bersama. Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan. Serta mencari jalan keluar yang tepat terkait permasalahan aset tanah yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kesempatan tersebut KPK menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan asistensi pengukuran indeks kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di tujuh provinsi yang merupakan wilayah dari direktorat I.

“Beberapa kasus menunjukkan bahwa tanah yang sejak awal adalah milik negara telah diserahkan kepada masyarakat dengan berbagai cara. Namun, ketika negara ingin menggunakan kembali tanah tersebut, seringkali menemui berbagai kendala.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter               : Azura Aronita