
BINTAN, batamtv.com – Sejumlah miras berhasil diamankan oleh jajarna Polsek Tambelan. Kapolsek Tambelan Iptu Taufik mengatakan bahwa Miras tersebut kemungkinan akan diedarkan di Tambelan.
“Karena selama bulan Suci Ramadhan kami sangat gencar melakukan operasi penyakit masyarakat sehingga tidak ada beredar Miras di Tambelan,” ujar Iptu Taufik.
Kapolsek Tambelan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang bersifat negatif, apalagi saat ini kita masih berada dalam suasana Idul Fitri, dan mari bersama-sama kita menjaga dan menciptakan situasi di Kabupaten Bintan agar tetap aman damai dan kondusif.
“Ternyata barang tersebut berupa Miras (Minuman Keras) jenis Arak yang dikemas dalam Botol air mineral ukuran 600 ml yang dimasukan didalam tas plastic dan karung,” terang Kapolsek.
“Setelah didapati 144 botol dengan ukuran 600 ml yang berisikan miras jenis dan saat dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas ternyata miras tidak bertuan atau tidak ada pemilik, personel sempat membiarkan Miras tersebut dengan harapan akan diambil oleh pemiliknya”, lanjutnya
“Hingga Kapal akan berangkat lagi meninggalkan Pelabuhan Tambelan Miras tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya, selanjutnya terhadap Miras tersebut diamankan di Mapolsek Tambelan sambil menunggu pemilik yang mengakuinya, namun hingga saat ini Miras terebut masih kami amankan di Polsek Tambelan”, kata Kapolsek .
Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana









































