
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Desa Sadar Hukum atau Kelurahan Sadar Hukum merupakan desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau yang telah bersinergi dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan program kerja salah satunya yaitu pembinaan kesadaran hukum masyarakat.
“Di tengah tantangan kondisi geografis, keterbatasan sumber daya, serta lajunya arus globalisasi, Provinsi Kepuluan Riau telah mengukuhkan 70 desa/kelurahan binaan sadar hukum, yang akan diresmikan menjadi desa kelurahan sadar hukum. Desa kelurahan binaan tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa/kelurahan lainnya, sehingga terwujudnya masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang berbudaya hukum,” ujar Gubernur Ansar saat menghadiri Penetapan Desa Kelurahan Binaan Sadar Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi ASN dan Kepala Desa Se-Provinsi Kepri Tahun 2023 bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (24/10).
Turut hadir Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri I Nyoman Gede, Tim Percepatan Pembangunan, beberapa Kepala OPD Kepri, Para Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Kepri serta Lurah dan kepala Desa Se-Kepri.
Di kesempatan ini Gubernur Ansar juga menerima Sertifikat penghargaan atas Kolaborasi dan Pembinaan Desa keluarahan Sadar Hukum yang diserahkan oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI Bapak Sofyan.
Kemudian terkait kegiatan penyuluhan hukum yang akan diberikan oleh Narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM RI, sangat disambut baik oleh Gubernur Ansar karena sangat relevan dengan pesta demokrasi tahun 2024 yang akan segera dilaksanakan. Berbicara tentang pemilu, tentunya tidak terlepas dengan kerawanan pelanggaran yang terjadi baik disengaja maupun tidak.
“ Oleh karena itu Sebagai ASN dan kepala desa, menegakkan netralitas di masa pemilu merupakan suatu keharusan. Penyuluhan hukum hari ini menjadi sarana transfer pengetahuan, pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu, serta mendorong peran aktif ASN dan kepala desa dalam menyukseskan pemilu 2024,” harapnya.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































