read news – Pegawai yang Kantongi SK Pengangkatan PPPK Harus Pahami UU tentang ASN

0
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. (pertama dari kanan) saat Penyerahan SK di Lingkungan Pemerintah Kota Batam di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota, Jumat (01/09/2023) mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi . (Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. (pertama dari kanan) saat Penyerahan SK di Lingkungan Pemerintah Kota Batam di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota, Jumat (01/09/2023) mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi . (Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com –

Penyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Formasi Tahun 2022 dilakukan Walikota Batam HM Rudi.

Penyerahan dilakukan di Lingkungan Pemerintah Kota Batam di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota, Jumat (01/09/2023).

Hadir  Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi . Jefridin menyampaikan bahwa sebagai abdi negara harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Mari  bekerja dengan baik. Untuk itu Saya minta agar Adik-adik semua baca dan pahami isi dari UU. Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegas Jefridin.

Katanya, fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.

Adapun tugas ASN pertama melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Peran ASN adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Bapak/Ibu harus memahami ini semua dan harus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Jefridin.

Jefridin  meminta sebagai pegawai harus mendukung pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam. Menginformasikan kepada masyarakat apa yang menjadi program pembangunan Pemerintah Kota Batam.

Editor : Oktarian
Reporter: Abyaqsa Ramadan