read news – Pemprov Kepri Bakal Gunakan SPBE dalam Pelaksanaan Tugas Harian 

0
Pembinaan dan Pendampingan Piloting Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Kepri digelar di Tanjungpinang, Selasa (24/7) . (Foto : dwi susilo - batamtv.com))
Pembinaan dan Pendampingan Piloting Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Kepri digelar di Tanjungpinang, Selasa (24/7) . (Foto : dwi susilo - batamtv.com))

TANJUNGPINANG, batamtv.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Sardison di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (24/7) membuka  kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Piloting Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Kepri.

Acara  bertujuan untuk mendukung penerapan SPBE Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Ada  7 narasumber dari Kemenpan-RB secara langsung maupun secara daring sebagai informan yaitu, Analisis Kebijakan pada Asisten Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE PAN-RB RI Hj. Munawwarah, Kaleb Sihombing, Komagi Dinar Primasta, Hamzah Fansuri, Desti Nuraini, Perwita Sari dan Aisyah Nusa Ramadhana.

Sardison, menyampaikan  pelayanan publik menjadi salah satu atensi besar pemerintahan Gubernur Ansar sesuai dengan salah satu misi RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 yang ke-2, yaitu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan.

“Dengan penerapan SPBE yang akuntabel, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada pelayan publik juga semakin meningkat, sehingga kinerja pemerintah dapat semakin baik lagi,” papar Sardison.

Sardison juga menjelaskan bahwa di era Revolusi Industri 4.0, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE atau E-Government.

“SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Selain itu, SPBE juga bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu,” tegas Sardison.

Editor : Oktarian 
Reporter : Dwi Susilo