
BATAM, batamtv.com – Aksi pendurian terjadi di Perairan Janda Berhias Kota Batam . Kali ini, polisi berhasil membekuk belasan pelaku pencurian yang dilakukan secara bersama sama.
Setidaknya ada 13 orang tersangka pencuri besi plat milik PT MB di perairan Janda Berias, Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam yang diamankan polisi.
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengungkap aksi pencurian yang dilakukan dengan cara menyelam laut, menggunakan tabung udara dan kompresor.
Ke 13 tersangka pencurian besi plat milik PT MB di perairan Janda Berias ini antara lain inisial R alias LI, M alias A, K alias P, R alias R, J alias J, YD alias Y, R alias R, S alias A, J alias J, Inisial I, N, R alias I dan T alias BT.
Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang SIK MSi melalui Plh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi SH menerangkan, pihak perusahaan melapor kepada pihak kepolisian tentang pencurian besi plat tersebut, tanggal 28 Mei 2023 lalu.
Tim Subdit Gakkum Polda Kepri bersama dengan Kapal Polisi KP XXXI-1007 mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian plat besi, dan tim melakukan penyelidikan di wilayah kawasan PT MB yang berada di perairan Janda Berias, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
“Speed boat ini digunakan untuk mengangkut besi plat curian. Pelaku dan 4 unit speed boat pancung kayu tersebut di AD-HOCK dari kawasan PT MB menuju Dermaga Ditpolairud Polda Kepri Sekupang Batam guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Yudi Sukmayadi SH.









































