read news – Setdako Batam Sebut Kenaikan Insentif RT RW 2023 Sampai Rp750 Ribu

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefiridin Hamid mengatakan pembangunan infrastruktur saat ini memang masih menjadi prioritas utama Pemko Batam. Tujuannya  untuk mendorong percepatan pembangunan Kota Batam yang maju dan modern. (Foto : muhammad amin - batamtv.com) 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefiridin Hamid mengatakan pembangunan infrastruktur saat ini memang masih menjadi prioritas utama Pemko Batam. Tujuannya  untuk mendorong percepatan pembangunan Kota Batam yang maju dan modern. (Foto : muhammad amin - batamtv.com) 

BATAM, batamtv.com –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefiridin Hamid  mengatakan pembangunan infrastruktur saat ini memang masih menjadi prioritas utama Pemko Batam. Tujuannya  untuk mendorong percepatan pembangunan Kota Batam yang maju dan modern.

Hal itu disampaikan Jefridin ,  Jumat (7/4/2023) dalam acara silaturahmi serta penyerahan insentif periode Januari hingga Maret 2023 di Kecamatan Nongsa.

Jefridin berterimakasih dan apresiasi atas peran ketua RT dan RW yang selama ini mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemko Batam. Pihaknya juga terus mengajak untuk menjaga Kota Batam tetap aman dan nyaman bagi siapapun yang datang.

Pemko Batam saat ini menurutnya mengatakan nilai insentif untuk RT RW untuk tahun 2023 ini meningkat dari sebelumnya Rp 500 ribu setiap bulan menjadi Rp 750 ribu setiap bulan.

“Insentif yang diberikan kepada Bapak dan Ibu sekalian, termasuk para Mubalig, Guru TPQ dan juga Imam Masjid memang murni kebijakan dari Bapak Wali Kota,” katanya.

Selain itu Jefiridin juga menyampaikan terkait perkembangan legalitas kampung tua yang menurutnya saat ini masih berproses. Pemko Batam akan terus menggesa seluruh legalitas kampung tua di Kota Batam dapat segera selesai.

Abu Hanifa, perwakilan tokoh masyarakat Nongsa menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang selama ini memberikan perhatian terhadap semua kelurahan yang ada di Kecamatan Nongsa.

 

 

Editor : Oktarian

Reporter : Muhammad Amin