
BATAM, batamtyv.com – Sebagai bentuk apresiasi atas apa yang sudah dilakukan selama ini kepada masyarakat , Pemprov Kepri memberikan bantuan kepada para mubaligh dan sejumlah yayasan. Dengan penggeleontoran bantuan ini, diharapkan pengabdian kepada masyarakat bisa terus berkesinambungan dan lebih membawa manfaat.
Selain dalam bentuk honorarium kepada mubaligh, bantuan Pemerintah Provionsi Kepri ini diserahkan dalam bentuk barang seperti tenda, infocus, kursi plastik dan juga speaker portable. Adapun bantuan kendaraan terdiri dari 2 ambulance dan 1 pick up dan 1 becak motor, dengan jumlah 4 buah kendaraan.
Bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri diserahkan langsung Gubernur Ansar Ahmad kepada para mubaligh di lima kecamatan di Kota Batam, mulai dari Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Nongsa, dan Lubuk Baja.
Selain bantuan honorarium kepada para mubaligh, juga diserahkan penyerahan bantuan hibah berupa barang dan kendaraan, kepada sejumlah yayasan, bertempat di Masjid Darussalam Perumahan KDA, Kota Batam, Kamis (1/12/2022).
Penerima bantuan honorarium. Dimana penerima honorarium bantuan kali ini berasal dari semua agama. Para penerima diantaranya penyuluh agama non PNS, pemuka agama tetap pada rumah ibadah hingga para pendidik keagamaan non formal.
Gubernur Ansar mengatakan, bantuan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kepri, atas peran dan sumbangsih yang telah diberikan selama ini.
“Pendidik agama telah berkontribusi lewat berbagai pendidikan dan pengajaran keagamaan, dengan kata lain, ikut serta memajukan pembangunan dibidang keagamaan. Karena pembangunan keagamaan tidak bisa kita lakukan sendiri, tapi butuh dukungan dari semua kalangan,” kata Ansar Ahmad.
Selain di kota Batam, kata Ansar bantuan serupa juga akan diserahkan ke kabupaten/kota lain di Kepri. Dimana bantuan akan diberikan kepada semua tim pembinaan dan pengawasan keagaaman di tujuh kabupaten/kota dengan total anggaran mencapai Rp 8 miliar, dan diperuntukan bagi 8000 penerima se-Kepri.
Bantuan yang diserahkan kali ini, tidak lepas dari rekomendasi anggota legislatif yang ada di DPRD Provinsi Kepri. Dimana saat mereka melakukan reses di daerah pimilihannya masing-masing, mereka menerima aspirasi dan keinginan dari masyarakat.
Editor : Pariadi
Reporter : Abyaqsa Ra









































