Kenaikan UMK, Benarkah Kita Menginginkannya ?

0
Daris Purba, S.E.I., M.S.I 

Oleh : Daris Purba, S.E.I., M.S.I  (Dosen/Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STIE Galileo)

Unjuk rasa terjadi lagi. Pekerja di Batam meminta kenaikan upah. Banyak yang mendukung. Banyak juga yang resah. Para pekerja mendukung tapi para pengusaha resah. Yang mendukung tidak peduli dengan yang resah. Demikian sebaliknya.

Tuntutan kenaikan upah bukan hanya terjadi di Batam. Unjuk rasa serupa terjadi di Jakarta (12/10). Mereka menuntut kenaikan upah sebesar 13%. Pada Hari Pahlawan (10/11) bakal ada unjuk rasa skala nasional yang menuntut kenaikan UMK sebesar 7 hingga 10 persen. Sebelumnya di Bandung (21/9), Buruh menuntut kenaikan upah hingga 24%.

Tuntutan kenaikan upah ini bukan tanpa alasan. Kenaikan BBM, kenaikan harga sembako, ancaman resesi di masa depan sering dijadikan alasan. Bahkan rata-rata buruh merasa bahwa pendapatan mereka saat ini hanya cukup untuk membayar tagihan dan kebutuhan hidup sehari-hari. Beberapa berharap ada sisa dari pendapatan mereka yang bisa ditabung atau diinvestasikan.

Bagaimana dengan pengusaha? Apakah mereka tidak terbebani dengan tuntutan ini? Tentu saja tuntutan ini, apabila dikabulkan, akan memberatkan pengusaha. Kenaikan UMK akan menaikkan total biaya perusahaan. Apabila total biaya lebih besar dari total pemasukan, maka perusahaan akan berhenti beroperasi.

Pemerintah yang berada di tengah-tengah tentunya harus mendengarkan semua pihak. Aspirasi buruh penting didengarkan karena mereka adalah faktor ekonomi terpenting. Pengusaha dan perusahaan juga harus didengarkan, agar mereka tetap bisa beroperasi dan menyerap lapangan kerja.

Secara ilmu ekonomi, kenaikan UMK dipastikan akan menaikkan jumlah pengangguran. Hal ini terjadi karena beberapa perusahaan tidak mampu membayar kenaikan tersebut sehingga terpaksa harus tutup. Beberapa perusahaan mungkin mengatasinya dengan melakukan perampingan karyawan. Beberapa harus menutup divisi tertentu. Yang jelas, kenaikan jumlah pengangguran adalah kepastian bila kenaikan UMK terjadi. Siapkah kita jika hal itu terjadi? (*)