read news – Wah, Apotik di Bintan Masih Simpan Obat Sirup yang Dilarang

0
Dua orang tim dari Polres Bintan ini melakukan pengecekan di beberapa apotek dan toko obat yang ada di Bintan pada Jum’at (21/10). (Fotot : dwi susilo - batamtv.com,)
Dua orang tim dari Polres Bintan ini melakukan pengecekan di beberapa apotek dan toko obat yang ada di Bintan pada Jum’at (21/10). (Fotot : dwi susilo - batamtv.com,)

BINTAN, batamtv.com – Di saat jajaran kepolisian melakukan monitoring dan pengecekan akan obat sirup yang harus sudah ditarik alias tidak boleh beredar, ternyata masih ada apotik yang tidak mengindahkannya. Ini terungkap saat petugas  melakukan monitoring dan pengawasan obat sirup.

Masih ditemukannya apotik yang menyimpan obat sirup yang semestinya sudah ditarik ini, terungkap saat Polres Bintan dan Polsek beserta jajaran melakukan pengecekan tentang adanya kandungan cemaran EG yang melebihi batas ambang batas aman, sekaligus memberikan himbauan kepada apotek-apotek, toko obat dan swalayan yang menjual obat sirup agar tidak menjual obat-obat tersebut.

Kasat Reskrim AKP Mohammad Darma Ardiyaniki, menjelaskan tim ini melakukan pengecekan di beberapa apotek dan toko obat yang ada di   Bintan pada Jum’at (21/10).  Saat pengecekan berlangsung ternyata dari hasil kegiatan tersebut masih ada apotek yang masih menyimpan obat yang sudah dilarang peredarannya itu.

“KIta masih  temukan ada apotek yang menyimpannya,” kata AKP Mohammad Darma Ardiyaniki.

Pada saat melaksanakan monitoring, tim gabungan masih menemukan beberapa Apotek yang masih menyimpan stok obat yang dilarang yaitu berupa 4 (empat) stok botol Termorex Sirup ukuran 60 ml dan 19 (sembilan belas) botol Unibebi Cough Sirup(obat batuk dan flu) ukuran 60 ml di Apotek Peduli Sehat dan Bersahabat, Tanjung Uban.

Sementara di Apotek Irsyad Tanjung Uban juga masih ditemukan stok 12(dua belas) botol Termorex Sirup ukuran 60 ml, 15(lima belas) botol Unibebi Cough Sirup 60 ml.

Kepada  pemilik masing masing toko, sudah dihimbau tidak untuk memajang dan menjual lagi produk tersebut.

AKP Mohammad Darma Ardiyaniki menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika orang tua memiliki anak khususnya balita , untuk tidak memberikan obat sembarangan terutama jenis sirup.

“Pastikan obat yang diberikan berdasarkan petunjuk Dokter, kepada apotik dan toko obat yang dijumpai,” kata AKP Mohammad Darma Ardiyaniki lagi.

Untuk yang masih memiliki stok yang dilarang, “Kami himbau untuk disimpan dan tidak diperjualbelikan, untuk kemudian dikomunikasikan kepada distributor serta dinas terkait untuk dikembalikan,” imbuhnya.

editor : abyaqsa ra

reporter : dwi susilo