Read news- Sekda Kepri Berharap Aparatur PPNS harus Semakin Profesional

0
Setda Propinsi Kepri, Adi Prihantara saat membuka acara Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil  Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. (F: Aby-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menekankan  PPNS memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam proses penegakkan hukum pidana. Mereka juga  diberi wewenang khusus oleh Undang-undang di Lingkungan Pemerintah, termasuk dalam penegakkan Peraturan Daerah.

“Tugas utama PPNS adalah penegakan peraturan daerah dengan sanksinya berupa denda dan sanksi administrasi,” jelas Adi Prihantara saat membuka resmi kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil  Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 di Hotel Golden View, Bengkong, Batam, Kamis (16/06).

Sekda Adi mengamanatkan kepada para aparatur untuk semakin profesional. Begitu juga bagi para PPNS agar terus belajar mengembangkan kemampuannya dengan berpikir kreatif namun bergerak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Inovasi kreatifitas dikembangkan, tapi ketika kita bekerja ikuti aturan jangan bekerja berkreatif, buat macam-macam, fiktif dan lainnya, jika melanggar ada sanksinya,” ungkap  Adi Prihantara.

Setelah kemampuan PPNS ini ditingkatkan, maka akan ada lembaga yang dapat memberikan wadah kepada Pejabat PPNS sehingga dapat bekerjasama dengan penyidik-penyidik lain yang berada di Provinsi kepulauan Riau.

Sekda Adi berharap  adanya restorative Justice di Kepolisian dan kejaksaan agar PPNS juga turut berperan.  Bukan hanya sekedar memberikan sangsi adminitratif bagi ASN tapi PPNS juga menyiapkan berita acara dan dokumen pendukung dalam pemberian sanksi serta memberikan pertimbangan hukum terkait pengawasan yang dilakukan di lini pemerintahan apabila kasus yang melibatkan ASN masuk hingga ke PTUN. (Aby)