Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pembentukan Dua Pansus Ranperda, Bahas Ketertiban Umum dan Hak Keuangan Dewan

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama pimpinan DPRD Batam menerima tanggapan fraksi saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam Jumat (16/10/2026).

Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati pembentukan dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda). Kedua Ranperda tersebut mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD, serta perubahan kedua Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (16/10/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam mengenai Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sekaligus pembentukan Pansus, serta tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda Perubahan Kedua Perda Ketertiban Umum sekaligus pembentukan Pansus.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyampaikan tanggapan dan jawaban atas materi yang dibahas. Secara prinsip, fraksi-fraksi mendukung kelanjutan pembahasan kedua Ranperda melalui pembentukan Pansus sesuai mekanisme yang berlaku.

Amsakar mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam atas pandangan, masukan, serta saran konstruktif yang disampaikan delapan fraksi. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemko Batam memandang seluruh masukan dan saran konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat secara berkeadilan,” ujar Amsakar.

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan Kedua tentang Ketertiban Umum, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam untuk menyempurnakan substansi peraturan guna memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Ia menekankan bahwa penegakan ketertiban umum harus dilakukan secara tegas, adil, konsisten, dan profesional tanpa diskriminasi. Dengan demikian, penerapan aturan di lapangan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pemko Batam juga akan mengoptimalkan sosialisasi dan pembinaan agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Upaya tersebut mencakup penataan serta pengelolaan fasilitas umum, ruang publik, dan kegiatan usaha untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada kebersihan, pengelolaan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta perlindungan aset fasilitas umum. Koordinasi pengawasan antarinstansi akan diperkuat untuk mendukung pelaksanaan peraturan daerah secara efektif.

Melalui pembentukan dua Pansus tersebut, Pemko Batam berharap pembahasan kedua Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan Kota Batam.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita