Polda Kepri Perkenalkan Slogan “Polisi Bersama Masyarakat”, Perkuat Pelayanan Humani

0
Polda Kepulauan Riau memperkenalkan slogan baru Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai semangat untuk memperkuat kedekatan dan kerja sama antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Batam, batamtv.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkenalkan slogan baru Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai upaya memperkuat kedekatan dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Slogan tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolri melalui delapan program prioritas yang mencakup penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, pengawasan, akuntabilitas anggaran, transformasi digital, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Implementasi kebijakan tersebut menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap laporan dan pengaduan diharapkan ditangani sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku agar masyarakat memperoleh pelayanan dan kejelasan atas permasalahan yang disampaikan.

Sejalan dengan itu, Polda Kepri terus mendorong pendekatan humanis serta memperkuat sinergi dengan masyarakat. Partisipasi warga dalam menjaga lingkungan, menyampaikan informasi, dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Melalui slogan “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun kerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas.

Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.

Sumber : Polda Kepri