
Batam, batamtv.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa (13/10/2026).
MoU ditandatangani Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher. Kegiatan tersebut turut disaksikan Asisten Madya Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Aat Sugihartati, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, serta para anggota dan deputi di lingkungan BP Batam.
Kerja sama ini mencakup sejumlah bidang, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, pertukaran informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Amsakar mengatakan, peningkatan pelayanan publik menjadi salah satu perhatian BP Batam dalam mendukung pengembangan Batam sebagai kawasan industri dan investasi yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Peningkatan pelayanan untuk Batam sebagai kawasan investasi adalah sebuah keniscayaan. Sehingga BP Batam harus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Amsakar.
Menurutnya, kerja sama dengan Ombudsman RI diharapkan dapat mendukung perbaikan tata kelola pelayanan, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta mencegah potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan.
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi kedua lembaga dapat memperkuat mekanisme penanganan pengaduan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Nuzran menjelaskan, MoU tersebut menjadi landasan bagi BP Batam dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan memperhatikan pencegahan maladministrasi serta percepatan pelayanan publik.
“Sinergi antara Ombudsman RI dan BP Batam diharapkan dapat memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Nuzran.
Selain penandatanganan MoU, BP Batam dan Ombudsman RI juga menggelar sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para pejabat di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan maladministrasi dan pemenuhan standar pelayanan publik.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, serta akuntabel di Kota Batam.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita










































