Indonesia Masuk Tujuh Negara Dunia yang Miliki Rencana Aksi Perikanan Skala Kecil

0
Sumber : InfoPublik

Jakarta, batamtv.com – Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara dari sekitar 151 negara yang telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN-PPSK) setelah Pedoman Sukarela Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) untuk Perikanan Skala Kecil diadopsi pada 2014.

RAN-PPSK yang resmi diluncurkan pada 5 November 2025 tersebut dibawa dalam pertemuan Committee Fisheries (COFI) ke-37 di Roma, Italia, beberapa waktu lalu. Langkah ini menjadi bentuk komitmen Indonesia dalam membangun tata kelola perikanan skala kecil.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lotharia Latif menjelaskan, RAN-PPSK diterapkan dengan pendekatan ekosistem atau Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) yang mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, ekonomi, serta kelembagaan nelayan kecil. Implementasinya juga diterapkan dalam program prioritas nasional pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

“Implementasi RAN-PPSK berfokus pada lima prioritas, yaitu tata kelola sumber daya dan akses nelayan, peningkatan input produksi dan keselamatan, penguatan data dan digitalisasi, pembangunan sosial dan akses pembiayaan, serta penguatan rantai nilai pascapanen,” ungkapnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Latif mengatakan RAN-PPSK di Indonesia terbuka untuk dievaluasi dan disempurnakan dalam penerapannya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang dijalankan dapat terus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi nelayan skala kecil.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan turut mendorong agar RAN-PPSK menjadi instrumen yang tegas dalam pemenuhan hak-hak nelayan skala kecil. Namun, ia menggarisbawahi adanya dorongan World Trade Organization (WTO) untuk membatasi subsidi perikanan yang dinilai berkontribusi terhadap penangkapan ikan berlebih.

“Jika kesepakatan ini disetujui, hal tersebut justru akan melemahkan kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak nelayan skala kecil. Kesepakatan WTO tidak boleh membatasi ruang kebijakan negara untuk terus mengalokasikan subsidi bagi nelayan skala kecil,” ungkap Dani.

Tidak hanya diperkuat di tingkat nasional, Dani juga menginisiasi SEAFNET (Southeast Asia Small-scale Fishers Network), sebuah jejaring regional yang mempertemukan organisasi nelayan skala kecil beserta para mitranya untuk memperkuat advokasi dan pemenuhan hak-hak nelayan kecil.

Sebelumnya, dalam sidang COFI ke-37, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan penguatan perikanan skala kecil penting karena sekitar 90 persen nelayan Indonesia merupakan nelayan tradisional. Sektor tersebut juga berkontribusi sekitar 90 persen terhadap produksi perikanan tangkap nasional.

Trenggono mengatakan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah Indonesia terhadap nelayan skala kecil melalui pembangunan kawasan nelayan yang terintegrasi. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat nelayan.

Sumber : InfoPublik