HPN 2027 di Lampung Didorong Lebih Inklusif dan Kolaboratif

0
sumber : humaspwipusat

Jakarta, batamtv.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 dengan membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana perubahan tata kelola kegiatan tersebut.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan, secara historis HPN tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI. Tanggal 9 Februari berkaitan dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978 dan memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Akhmad Munir.

Menurut PWI, penyelenggaraan HPN selama puluhan tahun telah melibatkan pemerintah, Dewan Pers, organisasi pers, perusahaan pers, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota Dewan Pers mendorong agar HPN 2027 dilaksanakan secara lebih inklusif dan mengakomodasi konstituen Dewan Pers lainnya apabila tanggung jawab penyelenggaraan tetap berada di bawah PWI.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat turut menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Akhmad Munir menyatakan PWI terbuka terhadap keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers dalam HPN 2027, baik melalui kepanitiaan, penyusunan agenda maupun rangkaian kegiatan.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI,” katanya.

PWI juga menyatakan terbuka terhadap pembaruan regulasi HPN. Namun, setiap perubahan dinilai perlu dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers, termasuk PWI.

HPN 2027 Siap Digelar Lebih Kolaboratif

PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung diharapkan menjadi momentum untuk mempertahankan nilai sejarah, memperkuat persatuan, serta memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Akhmad Munir.

sumber : humaspwipusat