
Batam, batamtv.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali melaksanakan pemindahan sebanyak 49 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kamis (31/7). Pemindahan dilakukan sebagai upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas. Sebelum pemindahan, warga binaan menjalani pemeriksaan administrasi serta pengecekan kondisi kesehatan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih kondusif sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan yang optimal bagi warga binaan.
“Pemindahan ini merupakan salah satu langkah yang kami lakukan untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di Rutan Batam. Dengan jumlah penghuni yang lebih terkendali, kami berharap pelayanan, pembinaan, serta pengamanan dapat berjalan dengan lebih baik dan maksimal,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya mengatasi permasalahan overkapasitas di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Rutan Batam dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, serta berorientasi pada proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Rutan Batam Semakin BESTARI
Bersih – Sehat – Tertib – Aman – Religius
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini









































