
Batam, batamtv.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menggelar rapat sinkronisasi dan finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (7/7/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan, selaku Koordinator Banggar.
Dalam keterangannya, Aweng menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan sekaligus memfinalisasi seluruh hasil pembahasan sebelum Ranperda dilaporkan ke rapat paripurna.
“Hari ini kita menyinkronkan dan memfinalisasi pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Hasilnya akan kita laporkan dalam rapat paripurna untuk selanjutnya disahkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pembahasan Ranperda tersebut telah dilakukan secara intensif selama hampir satu bulan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan Banggar telah dipenuhi oleh OPD, sehingga pembahasan dapat diselesaikan sesuai target.
“Hampir semua data yang diminta Banggar sudah disediakan OPD, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan dapat dituntaskan,” katanya.
Aweng menambahkan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat regulasi yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Setelah melalui tahapan pembahasan di Banggar, Ranperda tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Batam untuk mendapatkan persetujuan.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita









































