Hadapi Risiko Bencana, Pemko Batam Siapkan Infrastruktur dan SDM Tangguh

0
Sekda Batam, Firmansyah, memimpin Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Batam.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Firmansyah mengatakan Batam memiliki beragam potensi bencana, mulai dari banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga tanah longsor.

Menurutnya, posisi Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, kondisi tersebut juga membuat Batam rentan terhadap risiko bencana yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian.

“Menyikapi tingginya risiko bencana di Kota Batam, diperlukan rencana aksi yang mampu menjawab berbagai isu dan permasalahan penanggulangan bencana di daerah. Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Firmansyah.

Ia menegaskan, seluruh masukan dalam forum harus terdokumentasi dengan baik agar menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat dan komprehensif.

“Jangan sampai ada masukan yang terlewat. Dari berbagai pandangan dan kajian yang disampaikan, kita dapat menyusun dokumen yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Batam dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana,” katanya.

Firmansyah menjelaskan, penyusunan RPB bertujuan mewujudkan masyarakat tangguh bencana, menjaga kualitas lingkungan hidup, mempercepat pemulihan wilayah terdampak, serta memastikan tersedianya regulasi, rencana kontinjensi, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang andal.

Menurutnya, dokumen RPB harus memuat visi, misi, kebijakan, program, serta prioritas pembangunan daerah di bidang penanggulangan bencana.

“RPB harus menjadi dokumen yang mampu mengarahkan langkah-langkah strategis daerah dalam lima tahun ke depan. Seluruh komponen yang termuat di dalamnya merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun ketangguhan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah menjadi faktor penting dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

Firmansyah juga menekankan perlunya landasan hukum yang kuat agar RPB memiliki legitimasi dan dapat diimplementasikan secara efektif sebagai rencana induk penanggulangan bencana daerah.

“Bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun kewenangan perangkat daerah. Karena itu, saya meminta seluruh OPD menyajikan data yang akurat serta memberikan masukan yang substantif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan penyusunan RPB harus mampu mengakomodasi perkembangan teknologi informasi serta kearifan lokal, terutama dalam penguatan sistem peringatan dini dan mitigasi bencana.

“Pastikan dokumen ini benar-benar dapat diterapkan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi arsip,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Batam, Agus Bendri, mengatakan penyusunan RPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurut Agus, forum tersebut bertujuan menyepakati rencana aksi terhadap ancaman bencana prioritas berdasarkan hasil kajian risiko terbaru sesuai kondisi wilayah Kota Batam.

Forum juga menjadi wadah untuk menyepakati berbagai isu strategis dan permasalahan perangkat daerah yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan masing-masing instansi.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, insan pers, serta lembaga kemasyarakatan. Forum menghadirkan Masudi, anggota tim ahli akademisi penyusunan dokumen RPB Kota Batam, sebagai narasumber.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : azura aronita