
TANJUNGPINANG, Batamtv.com– Pengurus Cabang Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kota Tanjungpinang bersiap menggelar pemilihan ketua baru. Langkah ini diambil menyusul keluarnya surat dari PSTI Provinsi Kepulauan Riau terkait penunjukan Zamanes sebagai Caretaker untuk mengisi kekosongan pimpinan, sekaligus menginstruksikan pembentukan panitia pelaksana Musyawarah Kota (Muskot) PSTI Tanjungpinang 2026, masa bakti 2026-2030.
Dalam musyawarah yang digelar oleh para pengurus dan tokoh sepak takraw pada Kamis (7/5) lalu di Kota Tanjungpinang, forum secara mufakat menunjuk dan mempercayakan posisi Ketua Pelaksana Musyawarah Kota (Muskot) PSTI Tanjungpinang kepada Iskhak Iskandar.
Saat diwawancarai, Ketua Panitia Pelaksana terpilih, Iskhak Iskandar, menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan pemilihan secara profesional dan transparan. Ia telah memetakan tujuh tugas pokok yang akan menjadi fokus kerja kepanitiaannya demi menyukseskan agenda besar ini.
“Tugas utama kami adalah menyusun rencana kerja terstruktur dan menyiapkan seluruh kebutuhan teknis acara. Selain itu, panitia akan mengatur jadwal, lokasi, perlengkapan, serta mengoordinasikan seluruh seksi agar kegiatan berjalan sesuai rencana,” ujar Iskhak pada Selasa (19/05) siang.

Iskhak juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat, menyelesaikan setiap kendala di lapangan, hingga menyusun laporan pertanggungjawaban di akhir kegiatan.
“Harapan besar kami, proses ini berjalan sesuai ekspektasi. Targetnya adalah melahirkan sosok ketua baru yang betul-betul memiliki komitmen tinggi terhadap cabang olahraga ini, sehingga mampu melahirkan atlet-atlet andalan yang berprestasi di tingkat daerah maupun nasional,” tegasnya.
Tim Penjaringan Mulai Bekerja, Soroti Administrasi Klub
Di sisi lain, Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon (Balon) Ketua PSTI Tanjungpinang yang dikomandoi oleh Masri selaku Ketua, Sekretaris Irmayanti dan Anggota Marzaini juga telah bergerak cepat.
Proses pendaftaran dan penjaringan figur calon ketua resmi dibuka mulai tanggal 20 Mei hingga 27 Mei 2026.
Menurut Masri, ada empat poin persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para kandidat.
“Persyarat bakal calon Ketua Pengkot PSTI Kota Tanjungpinang masa bakti 2026-2030. Pertama, sehat jasmani dan rohani. Kedua, Calon ketua berdomisili di Kota Tanjungpinang, Ketiga, Pernah menjadi pengurus Pengkot PSTI Kota Tanjungpinang atau pengurus club sepak takraw terdaftar di PSTI Kota Tanjungpinang, dan Keempat, didukung minimal 5 club sepak takraw yang terdaftar di PSTI Kota Tanjungpinang,” jelas Masri.

Pihaknya berharap dalam tenggat waktu yang ada, sudah ada figur yang mendaftar sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan waktu.
“Syarat yang kami tetapkan tidak terlalu berat. Yang paling penting adalah mendapatkan sosok ketua yang memang benar-benar berkecimpung dan mengerti dinamika di internal PSTI. Belajar dari pengalaman lalu, calon dari luar kerap memicu miskomunikasi dengan panitia. Dengan ketua yang paham internal, program kerja organisasi dipastikan bisa berjalan lebih selaras,” ungkap Masri.
Meski demikian, Masri mengakui tantangan terbesar saat ini adalah minimnya kesadaran administrasi dari klub-klub sepak takraw lokal. Dari sekian banyak klub potensial di Tanjungpinang—termasuk Klub Jatayu yang dikenal sangat eksis—saat ini baru 8 klub yang resmi terdaftar dan mengantongi hak suara.
“Teman-teman klub sering mengabaikan masalah administrasi. Padahal syaratnya mudah, cukup melaporkan keberadaan mereka ke Pengcab PSTI. Setelah itu, kami akan melakukan observasi lapangan dan mengeluarkan surat tanda terdaftar resmi. Kami mengimbau klub-klub potensial ini untuk segera melapor agar hak suara mereka sah dalam pemilihan nanti,” pungkas Masri.*
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo










































