68 Koperasi Merah Putih di Bogor Dibentuk, Cegah Pinjol dan Judol

0
Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat ditemui usai menghadiri peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekaligus Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 Tahun 2025, di Papyrus Tropical Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (21/7/2025).(Foto : Ramdhan Triyadi Bempah/batamtv.com)

Bogor,batamtv.com, – Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyampaikan bahwa sebanyak 68 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di setiap kelurahan di Kota Bogor. Ia mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih harus segera dituntaskan secara administratif sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah, di Kota Bogor saat ini sudah terbentuk 68 koperasi merah putih. Insya Allah, pada tanggal 23 nanti akan kami serahkan akta pendirian maupun perubahan pendaftaran ke Dirjen AU,” ungkap Dedie, usai menghadiri peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekaligus Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 Tahun 2025, di Papyrus Tropical Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (21/7/2025).

Dedie menjelaskan, peluncuran Koperasi Merah Putih ini merupakan tahap awal yang berfokus pada pembentukan kelembagaan. Ke depannya, Koperasi Merah Putih harus berjalan secara profesional dan tidak hanya terbentuk secara administratif.

Selain itu, perekrutan anggota koperasi juga menjadi hal penting karena harus melibatkan keanggotaan aktif dengan kewajiban berupa simpanan pokok dan simpanan wajib. “Pengurus koperasi pun harus profesional dan bertanggung jawab. Koperasi harus memiliki gudang logistik, cold storage, menjual sembako, dan mengakomodasi pinjaman anggota. Tapi semua itu harus dilakukan secara profesional,” sebutnya.

Dedie menekankan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih harus memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi anggotanya, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Terutama dalam menjawab persoalan sosial dan ekonomi seperti maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Kota Bogor.

“Program kelembagaan harus sah, dan 68 koperasi yang sudah terbentuk harus memiliki anggota yang jelas. Jangan sampai anggotanya sedikit, lalu manfaatnya untuk siapa,” tuturnya.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                  : Sofyan Atsauri

Sumber               : Kompas.com