NIK Kosong Tak Bisa Ikut Kepesertaan BPS Kesehatan di Tanjungpinang

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. (Foto : istimewa)

Tanjungpinang,batamtv.com, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, meminta Disdukcapil, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan untuk terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Hal ini guna memastikan peserta dengan NIK kosong, NIK tidak ditemukan, NIK ganda.

Kemudian, mereka yang telah meninggal atau pindah domisili bisa dikeluarkan dari daftar Jamkesda.

“Validasi ini harus segera dilakukan agar tidak ada pembayaran yang salah sasaran. Dan manfaat program benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Zulhidayat.

Pernyataan Zulhidayat ini saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) digelar BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang.

FGD ini membahas validitas data peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemda. Acara digelar di kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat 7 Maret 2025. “Jadi, peserta yang datanya sudah berubah tidak lagi kita bayarkan,” tegas Zulhidayat.

Selain itu, ia mendorong Disdukcapil lebih aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengurusan akta kematian. Dan melakukan jemput bola agar setiap bayi yang lahir segera memiliki akta kelahiran serta NIK.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter                : Dwi Susilo