Denpasar,batamtv.com,- Sebuah vila yang berada di Uluwatu, Badung, Bali menjadi lokasi pabrik narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Bareskrim Polri setelah melakukan penggerebekan, Selasa (19/11/2024).
Vila yang disewa harian itu dijadikan tempat pembuatan narkoba berjenis hasis dan happy five. Vila tersebut disewa seharga Rp 2 juta per harinya.
“Vila tersebut disewa secara harian seharga Rp 2 juta. Namun pembayarannya dilakukan secara mingguan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Wahyu mengatakan, para penyewa tidak membayar sewa sekaligus sebagai bentuk antisipasi jika ada penggerebekan. “Ini untuk memudahkan mereka ketika ada sesuatu, mereka bisa pindah tempat,” katanya.
Sebelum menempati vila di Uluwatu, Badung, Bali, para tersangka berpindah-pindah lokasi untuk menjalankan aksinya. Wahyu menyampaikan, dalam penyelidikan, pihaknya mendapatkan berbagai lokasi laboratorium narkoba yang berpindah-pindah.
“Ini membutuhkan waktu untuk menemukan itu, dan kami melakukan pendalaman dan didapat laboratorium itu berada di sebuah vila di Uluwatu,” ujarnya.
“Seperti tempat lain, ketahuan, atau ada indikasi masyarakat curiga, mereka segera kabur,” kata dia. Pabrik ini sudah beroperasi selama 2 bulan dengan estimasi keuntungan yang diraup sejumlah Rp 1,5 triliun. Dari penggerebekan tersebut, 4 orang peracik dengan inisial MR, RR, N, dan JA diamankan.
Dari penggerebekan tersebut, barang bukti narkoba yang diamankan yakni 18 kg hasis padat dalam kemasan silver, 12,9 kg hasis padat dalam kemasan emas, 18.210 butir happy five (berat @ 0,4 gram per butir), dan 35.000 butir happy five (berat 0,2 gram per butir).
Polisi juga menemukan 765 buah cartridge yang sudah terisi, dan 6.600 buah cartridge kosong, 102 kg bahan baku hasis bubuk (dapat menghasilkan 1.020 batang hasis), hingga 37 kg bahan baku happy five (kuning dan pink) yang dapat menghasilkan 1,1 juta butir pil.
Polisi juga mengamankan mesin pembuat narkoba, mulai dari mesin perubah cairan menjadi uap (liquid vape), unit alat press hasis hidrolik, unit alat fermentasi ganja, hingga tabung pemanas spiral.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com










































