Batam,batamtv.com, – Nasib nahas menimpa AI (25 tahun), warga Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dia mengalami penganiayaan dan penikaman di bagian tangan oleh RR (25), yang diduga selingkuhan istrinya.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekira pukul 23.00 WIB di Bengkong Tengah persisnya di depan sekolah Eppata. Korban mengalami luka sobek setelah terkena sabetan pisau dapur pelaku di bagian punggung belakang.
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.KKK., melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Apriadi, S.H., membenarkan peristiwa tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat korban didampingi istri dan adik ipar janjian bertemu pelaku via WhatsApp di suatu tempat.
“Ya benar (penusukan, red), akibatnya korban mengalami luka robek di bagian punggung belakang. Ada juga luka goresan di lutut dan dada kanan,” katanya, Minggu (28/9/2025).
Ketika itu, lanjut Apriadi, korban tengah menunggu pelaku datang. Sejurus kemudian tiba-tiba pelaku datang dan lansung menabrak korban hingga pelaku terjatuh dari atas sepeda motor.
Tidak lama berselang, terjadi cekcok mulut karena korban diduga menuduh tersangka ada hubungan spesial dengan istrinya.
“ Korban dan pelaku sempat bergulat hingga penusukan korban 1 kali,” terangnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong Polresta Barelang Polda Kepri. Akibat perbuatannya, RR dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUH Pidana.
“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun,” tutupnya.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Azura Aronita