Siswa SMP Deli Serdang Meninggal Diduga Dihukum 100 “Squat Jump”

0
Ibu korban, Yuliana Derma Padang mengatakan, RSS dihukum oleh guru agamanya karena tak mampu menghapal ayat kita suci, Jumat (28/9/2024). (Foto: Goklas Wisely)

Deli Serdang,batamtv.com,-RSS (14), siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024), diduga setelah dihukum guru agamanya melakukan squat jump 100 kali.

Ibu korban, Yuliana Derma Padang, mengatakan, RSS dihukum oleh guru agamanya karena tak mampu menghapal ayat kita suci.

Usai dihukum, keesokan harinya RSS merasakan sakit di kaki dan mulai demam tinggi. Kondisinya semakin memburuk hingga pada Rabu (25/9/2024), RSS dibawa ke RSU Sembiring, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, dalam kondisi kritis. Mimpi Indonesia Setara Artikel Kompas.id Setelah menjalani perawatan, RSS meninggal keesokan harinya.

“Anak saya ngeluh kakinya bengkak dan demam tinggi. Sempat dia bilang, ‘Mak, kakiku sakit sekali, penjarakanlah gurunya itu, Mak. Biar jangan dia biasa begitu.’ Kamis pagi, anak saya sudah meninggal,” ujar Yuliana saat ditemui di kediamannya di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, Jumat (27/9/2024).

Sementara, guru yang memberikan hukuman kepada RSS telah dinonaktifkan. Dinas Pendidikan Deli Serdang juga tengah menyelidiki kasus ini.

“Jadi Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan oknum gurunya. Sudah diganti dengan guru agama yang baru sambil menunggu proses lebih lanjut,” ujar Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah, Jumat (28/9/2024).

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                  : Sofyan Atsauri

Sumber                : Kompas.com