Pemko Batam: Foto Amsakar dan Yuwanky Diambil Saat Kerja Sama Pasar Induk Jodoh

0
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.

Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama pengusaha Yuwanky. Pemko menjelaskan foto tersebut diambil saat penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh pada Maret 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan foto tersebut diambil pada Selasa, 17 Maret 2026, bertepatan dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh.

“Foto itu diambil dalam momentum penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh pada Maret 2026. Saat itu, konteksnya adalah kegiatan kerja sama dan tidak berkaitan dengan perkara hukum yang saat ini sedang dijalani Yuwanky,” ujar Rudi, Jumat (21/8/2026).

Rudi menjelaskan, ketika proses kerja sama berlangsung, Yuwanky belum berstatus hukum dalam perkara yang kini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Begitu pula dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur yang terpilih sebagai pengelola Pasar Induk Jodoh. Menurut Rudi, perusahaan tersebut mengikuti proses tender terbuka dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

“Kerja sama tersebut dilakukan melalui proses yang telah ditetapkan. Pada saat proses berlangsung, perusahaan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tender secara terbuka,” katanya.

Rudi menambahkan, berdasarkan dokumen administrasi dalam proses kerja sama, PT Usaha Jaya Karya Makmur tidak memiliki keterkaitan dengan jenis usaha yang saat ini menjadi bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.

Ia menegaskan, klarifikasi tersebut tidak dimaksudkan untuk mencampuri kerja jurnalistik maupun keputusan redaksional media. Pemko Batam tetap menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Wali Kota Batam sangat menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers. Klarifikasi ini semata-mata untuk memberikan konteks yang utuh agar informasi mengenai foto tersebut dapat dipahami sesuai waktu dan peristiwa saat foto itu diambil,” ujarnya.

Menurut Rudi, penyampaian informasi yang lengkap penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang proporsional mengenai suatu peristiwa, terutama ketika dokumentasi lama kembali beredar di ruang publik.

Di sisi lain, Rudi menyampaikan bahwa Pemko Batam menghormati proses hukum yang sedang dijalani Yuwanky di Bareskrim Polri.

“Pemko Batam menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudi.

Pemko Batam berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai konteks foto dan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh yang berlangsung pada Maret 2026.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini