
BATAM, batamtv.com – Penyalahgunaan narkoba di Kepri khususnya Pulau Batam, seakan tidak ada habisnya. Para pelaku peredaran gelap narkoba bahkan sampai mendatangkan barang barang haram seperti shabu, kokain, dan ganja dan negeri Malaysia untuk diedarluaskan di Batam.
Barang barang haram yang berhasil dicegah peredaannya itupun akhirnya dimusnahkan setelah incrahct atau berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan kali ini digelar di Mapolresta Barelang pada sekira pukul 10.30 WIB, Kamis, (13/10/2022).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan, “Hari ini kita akan memusnahkan barang bukti narkotika yang sudah inkrah. Kami mengundang FKUB dan Tokoh masyarakat untuk turut hadir agar kita sama-sama memerangi narkotika di kota Batam”.
Nugroho mengapresiasi kinerja dari Kasatresnarkoba beserta jajarannya yang telah bekerja keras untuk melakukan pengejaran dan pengungkapan pelaku, baik pengedar maupun bandar narkoba. Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar menghindari diri dari bahayanya barang haram tersebut.
editor : oktarian
reporter : abyaqsa ra









































