read news – Polresta Barelang Bakar Barang Bukti Narkoba

0
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kedua dari kiri) saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, kokain dan ganja, Kamis (13/10/2022) (F: abyaqsa ra - batamtv.com)
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kedua dari kiri) saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, kokain dan ganja, Kamis (13/10/2022) (F: abyaqsa ra - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Penyalahgunaan narkoba di Kepri khususnya Pulau Batam, seakan tidak ada habisnya.  Para pelaku peredaran gelap narkoba bahkan sampai mendatangkan barang barang haram seperti shabu, kokain, dan ganja dan negeri Malaysia untuk diedarluaskan di Batam.

Barang barang haram yang berhasil dicegah peredaannya itupun akhirnya dimusnahkan setelah incrahct atau berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan kali ini digelar di  Mapolresta Barelang pada sekira pukul 10.30 WIB, Kamis, (13/10/2022).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan, “Hari ini kita akan memusnahkan barang bukti narkotika yang sudah inkrah. Kami mengundang FKUB dan Tokoh masyarakat untuk turut hadir agar kita sama-sama memerangi narkotika di kota Batam”.

Barang bukti narkoba itu , kata Kombes Pol Nugroho  berasal dari tujuh tersangka  yang sudah diamankan.  Sedangkan  barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1,106 kilogram, pelakunya diamankan di Kabupaten Anambas.
Lalu untuk BB Ekstasi sebanyak 50.000 butir kita diamankan, pelakunya ditangkap di Parkiran Hotel Pasifik Sei Jodoh Batam pada Senin, 19 September 2022. Sementara, BB jenis ganja 6,064 kilogram. 71 gram sebagai bahan pengujian di Lab, lalu yang dimusnahkan hari ini seberat 4.900 gram.
Pelakunya diamankan pada Kamis, 01 September 2022 di Medan, Sumatra Utara. Barangnya datang dari Malaysia,” paparnya.

Nugroho  mengapresiasi kinerja dari Kasatresnarkoba beserta jajarannya yang telah bekerja keras untuk melakukan pengejaran dan pengungkapan pelaku, baik pengedar maupun bandar narkoba. Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar menghindari diri dari bahayanya barang haram tersebut.

editor : oktarian

reporter : abyaqsa ra