
BATAM, batamtv.com – Harga-harga mendekati liburan natal dan tahun baru, berpotensi terjadi. Apalagi jika pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang tidak ada, dikhawatirkan akan menimbulkan kenaikan harga.
Untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga bapok tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Selicin melaksanakan pengecekan dan monitoring harga bahan pokok sembako di Komplek Pasar Penuin, Selasa (20/12/2022).
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, mengatakan pemantauan ataupun monitoring ketersedian bahan pokok sembako ini untuk mengantisipasi kenaikan harga bapok menyambut nataru 2023.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan pengecekan oleh Bhabinkamtibmas di Pasar Penuin menjelang Nataru 2023 adalah supaya ketersedian bahan pokok sembako apakah masih stabil dan mencukupi. Tujuan lainnya memberikan himbauan menjelang nataru untuk tidak menaikan harga sembako karena dapat merugikan masyarakat pada umum nya.
“Dengan begitu citra Polri ditengah-tengah masyarakat pada umumnya untuk menjaga supaya aman, tentram,damai dan kondusif,” ungkap Budi.
Bhabinkantibmas Kelurahan Batu Selicin Polsek Lubuk Baja, Aipda Doni Admiral mengatakan hasil pendataan atau monitoring bahan pokok sembako menjelang Nataru 2023 yakni beras semua harga standar naik hanya sedikit Rp 5000 tergantung merek/kualitas beras.
Kemudian, telor Rp 3000, gula normal, tepung naik Rp 1000, garam naik Rp 500, ikan naik Rp 5000 hingga Rp 10.000, lele normal, udang normal, ayam naik Rp 2000, daging sapi naik Rp 10.000, cabe merah turun menjadi Rp 70.000, cabe rawit normal, bawang merah normal, bawang putih normal, kol normal, wartel naik Rp 2000, tomat naik Rp 2000, buncis naik Rp 3000, bayam naik Rp 3000, sawi putih normal, terong naik Rp 3000.
Pihaknya menghimbau kepada pedagang ataupun petugas pasar komplek penuin untuk tidak menaikkan harga bahan pokok sembako tanpa se izin dari Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Batam) maupun dari Dinas Pasar kota Batam.
Hal itu dikarenakan dapat merugikan masyarakat serta dapat diproses sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia
Selanjutnya Bhabinkamtbmas Kelurahan Batu Selicin Polsek Lubuk Baja memberikan nomor pengaduan informasi gangguan kamtibmas. Bagi masyarakat silahkan menghubungi di nomor WhatsApp Bhabinkamtibmas yakni: 081364411355 serta nomor Call Center Polsek Lubuk Baja: 0778-408-1938.
Editor : Oktarian
Reporter : Abyaqsa Ramadhan








































