read news – Pengguna Kendaraan di Bawah Umur Ditertibkan

0
Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Diristica Brian Arya Leviantona memerintahkan anggotanya berikan sosialisasi dan  himbauan kepada pelajar dibawah umur  untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. (Foto : abdi perdana - batamtv.com)

KARIMUN, batamtv.com – Bebasnya anak anak remaja di Kabupaten Karimun , menjadi persoalan tersendiri, khusunya bagi jajaran Sat Lantras Polres Karimun .

Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Diristica Brian Arya Leviantona menggelar sosialisasi ataupun himbauan kepada pelajar yang dilakukan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Tujuanya  sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas pengendara di bawah umur.

“Satlantas Polres Karimun juga akan menindak tegas berupa sanksi bagi pelajar yang masih nekat membawa motor ke sekolah. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran serta pemanggilan orang tua guna mengurus kendaraan saat diamankan petugas,” kata Iptu Diristica Brian Arya Leviantona .

Satlantas Polres Karimun melaksanakan himbauan dan sosialisasi serta penindakan terkait penggunaan sepeda motor bagi pelajar dibawah umur,  Kamis 08/06/2023.

Dalam menekan terjadinya kecelakaan di jalan, Satlantas Polres Karimun terus gencar melaksanakan kegiatan himbauan kepada sekolah-sekolah terhadap penggunaan sepeda motor. Kegiatan ini disejalankan juga dengan kebijakan Disdikbud Kabupaten Karimun yang melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah.

“Tujuan larangan tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Karimun,” tambahnya.

Editor : Oktarian

Reporter : Abdi Perdana