read news – Pemko Batam Gelar Penyuluhan Hukum Dana BOSP untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

0
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kedua dari kiri) tidak bosan mengingatkan kepada semua kepala sekolah untuk dapat mengelola dana BOSP ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi kepala sekolah yang terjerat kasus hukum karena penyalahgunaan dana BOSP ini.Hal ini dikatakan  Rudi saat membuka kegiatan ini, Selasa (31/1/2023). ( Foto : abyaqsa ramadan- batamtv.com)
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kedua dari kiri) tidak bosan mengingatkan kepada semua kepala sekolah untuk dapat mengelola dana BOSP ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi kepala sekolah yang terjerat kasus hukum karena penyalahgunaan dana BOSP ini.Hal ini dikatakan  Rudi saat membuka kegiatan ini, Selasa (31/1/2023). ( Foto : abyaqsa ramadan- batamtv.com)

BATAM, batamtv.com –  Beberapa bulan belakangan di Batam diramaikan dengan berita terjeratnya beberapa oknum pengurus hingga kepala sekolah yang terjerat kasus hukum berkaitan dengan dana BOSP. Demi mengantisipasi dan menghindari terjadinya kasus serupa, Pemko Batam memberikan pemahaman tentang hal tersebut.

Seperti dilakukan oleh Walikota Batam HM Rudi saat menghadiri acara yang digelar yaitu Penyuluhan Hukum Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023 bagi Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tidak bosan mengingatkan kepada semua kepala sekolah untuk dapat mengelola dana BOSP ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi kepala sekolah yang terjerat kasus hukum karena penyalahgunaan dana BOSP ini.

“Mudah-mudahan kegiatan hari ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang penggunaan anggaran BOSP,” kata Rudi saat membuka kegiatan ini, Selasa (31/1/2023).

Dijelaskan Rudi BOSP merupakan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga sudah ada aturan yang jelas, termasuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

Selain itu, Rudi juga mengatakan bahwa tahun 2045 Indonesia akan memasuki bonus demografi atau tahun emas di mana jumlah penduduk dengan usia produktif akan lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak produktif.

“Dan itu prosesnya adalah dimulai dari sekarang, anak-anak yang kita didik inilah yang nantinya akan memimpin. Karena itu bapak ibu punya tanggung jawab yang besar untuk keberhasilan pada tahun emas nanti,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rudi juga mengatakan saat ini Pemko Batam dan BP Batam tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Salah satunya yang dikerjakan saat ini adalah pelebaran jalan utama dari Batuampar hingga Nongsa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, Herlina Setyorini yang juga hadir langsung dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada semua sekolah dalam pengelolaan dana BOSP ini.

“Kejaksaan juga akan terus melakukan monitoring, pembinaan dan juga evaluasi. Kami siap bersinergi dengan Pemko Batam dalam mengawal penggunaan dana BOSP ini,” kata Herlina.

Herlina mengatakan kepala sekolah tidak perlu takut dalam mengelola anggaran ini. Sepanjang dilaksanakan sesuai aturan dan petunjuk yang ada, pihaknya yakin tidak akan ada masalah hukum dikemudian hari.

Adapun beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Batam terkait dana BOSP, karena memang ditemukan ada niat jahat dari yang bersangkutan untuk menyelewengkan dana ini. Sehingga penindakan memang harus dilakukan.

“Penindakan itu jalan terakhir yang akan kami lakukan. Jadi bapak ibu jangan takut, selama tidak ada niat jahat pasti tidak akan terjerat pidana,” jelasnya.

Itu sebabnya pihaknya mempersilahkan kepada semua kepala sekolah untuk datang ke Kejaksaan Negeri Batam, untuk berkonsultasi jika ada hal-hal yang membuat ragu.

“Kami pasti akan siap membantu, karena kami memang ada bagian untuk hal ini,” katanya.

 

Editor : Pariadi

Reporter : Abyaqsa Ramadan