BINTAN, batamtv.com – Pemerintah Kabupaten Bintan di bawah kepemimpinan Bupati Bintan Roby Kurniawan mengalokasikan dana sekitar Rp10 miliar tahun anggaran 2024 ini.
Dana itu untuk insentif petugas keagamaan dan sosial.
Insentif tersebut diberikan kepada guru ngaji, imam, penjaga masjid, mubalig/mubaligah, petugas fardu kifayah hingga pengelola TPU se-Kabupaten Bintan.
“Tahun 2024 ini, kita alokasikan dana untuk insentif petugas keagamaan dan sosial itu kurang lebih sekitar Rp10 miliar,” sebut Roby Kurniawan usai menyerahkan insentif imam masjid saat safari Ramadan di Masjid An Nur, Desa Pengujan, Teluk Bintan, Senin (25/3/2024).
“Jumlah penerima insentif itu, totalnya 2.440 orang. Kita harapkan bantuan insentif kepada guru ngaji, fardu kifayah, mubalig, imam masjid dan lain-lainnya, bisa membantu bagi mereka yang memerlukan pada Bulan Suci Ramadan ini,” tutup Roby Kurniawan Bupati Bintan.
Editor : Oktarian
Reporter Abdi Perdana