read news – Operator Kapal Tradisional dan Nelayan Karimun Ikuti Diklat Keamanan Kapal

0
Bupati karimun Dr H Aunur Rafiq S. Sos M.Si  saat membuka  Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training-Kapal Layar Motor (BAT-KLM) bagi operator kapal tradisional dan nelayan  di Gedung Nasional, Selasa (22/11/2022). (Foto - abyaqsa ra  batamtv.com)
Bupati karimun Dr H Aunur Rafiq S. Sos M.Si  saat membuka  Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training-Kapal Layar Motor (BAT-KLM) bagi operator kapal tradisional dan nelayan  di Gedung Nasional, Selasa (22/11/2022). (Foto - abyaqsa ra  batamtv.com)
KARIMUN, batamtv.com –Dalam pelayaran bagi para operator kapal penyeberangan baik kapal sedang hingga kapal berkapasitas muat besar wajib memiliki ketrampilan dalam bidang wawasan serta antisipasi bahaya di atas kapal. Hal ini lantaran, bahaya tersebut kerap mengintai kapan saja.
Demi memberikan wawasan bagi para peserta dalam mengantisipasi akan adanya bahaya di atas kapal, diadakanlah Acara Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training-Kapal Layar Motor (BAT-KLM) bagi operator kapal tradisional dan nelayan.
Acara ini dibuka  langsung Bupati karimun Dr H Aunur Rafiq S. Sos M.Si  di Gedung Nasional, Selasa (22/11/2022).
Bupati Karimun  menyampaikan, bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat bagi para operator kapal baik kapal penumpang atau kapal nelayan .
“Pelatihan Basic Safety Training-Kapal Layar Motor (BAT-KLM) selama 3 hari ini manfaatnya sangat besar, apalagi Karimun terdiri dari 259 pulau yang mana transportasi terbesarnya adalah transportasi laut,” ujar Aunir.
 
Kegiatan yang dilaksanakan ,  selama tiga hari mulai tanggal 22 sampai dengan tanggal 24 Juni 2022 ini, merupakan kerjasama antara Politeknik Pelayaran Banten dengan KSOP Kelas I Kabupaten Karimun serta Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.
Dalam kegiatan yang  diikuti  144 Peserta ini untuk jangka panjang  berguna dalam upaya mewujudkan tersedianya Sumber Daya Manusia yang profesional di bidang Pelayaran.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 20 Tahun 2015, tentang Standar Keselamatan Pelayaran, bahwa keselamatan pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan lingkungan maritim.

editor : oktarian 
reporter : abyaqsa ra