
BATAM, batamtv.com – Aksi main hakim sendiri di Batam masih terjadi. Seperti di Sekupang . Kali ini dua orang remaja yang diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kosong, hampir saja menjadi korban kemarahan warga yang hendak melakukan aksi massa.
Namun, beruntung , aksi tersebut dapat diredakan dengan kehadiran aparat Kepolisian dari Polsek Sekupang . Mereka langsung diamankan dan dievakuasi oleh anggota Patroli Batara Biru Polsek Sekupang.
Peristiwa ini nyaris saja membuat kedua remaja itu dihakimi warga Perumahan Kartini, Sekupang, Selasa (23/8/2022) sore.
“Kami langsung menghubungi anggota yang sedang berpatroli di sekitar kejadian, saat mendengar ada laporan pelaku tertangkap,” kata Kanit Reskrim Iptu Ridho Lubis, (24/8/2022).
Ngatno, Ketua RT 01/03 Perumahan Kartini mengatakan kedua remaja tersebut tertangkap basah saat mencuri kusen di sebuah rumah.
Pelaku juga kerap terpantau cctv mondar-mandir di perumahan. Nah saat membongkar kusen warga langsung menangkap mereka.
Polisi sekarang tengah mengembangkan kasus ini sedangkan kedua remaja itu diamankan di Mapolsek Sekupang. Ada juga satu unit sepeda motor yang mereka gunakan dalam melakukan aksi pencurian. (Aby)