
BATAM, batamtv.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura mengemukakan bahwa anggaran biaya perbaikan Gedung DPRD Kepri bakal menelan biaya sebesar Rp5 miliar. Anggaran tersebut diambil dari biaya tak terduga (BTT) anggaran 2023.
“Kita minta waktu proses lelang dan perencanaan perbaikan kantor tersebut bisa segera selesai dan bisa digunakan kembali,” harap Nyanyang usai rapat rencana perbaikan Gedung DPRD Kepri, Selasa, 24 Januari 2023 diGraha Kepri, Batam.
Rapat itu sendiri dihadiri Dinas PUPR Kepri dan Sekretaris Dewan Provinsi Kepri, Martin L Maromon.
Dikatakan Nyanyang, Komisi III DPRD Kepri meminta agar PUPR segera memulai pengerjaan perbaikan. Biar tidak berlama-lama.
Dalam kesempatan itu, Komisi III DPRD Kepri mengharapkan PUPR agar memperhatikan juga fasilitas kantor sementara untuk sekretariat DPRD agar tidak membebani anggaran di DPRD Kepualaun Riau.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR dan Pertanahan Hendrija mengatakan, setelah dihitung ulang secara detail, anggaran yang dibutuhkan dalam perbaikan gedung kantor DPRD Kepulauan Riau mencapai Rp7,2 miliar. Jumlah tersebut turun dari pemaparan pertama yang mencapai sekitar Rp17 miliar.
Dari anggaran tersebut ada dua item perbaikan yang utama yakni penggantian atap dan penggantian plafon kantor DPRD Kepulauan Riau.
“Dua item ini yang perlu dikerjakan terlebih dahulu, kemudian menyusul kerusakan yang lain,” jelas Hendrija.
Kemudian, terkait mekanikal dan elektrikal yang rencana semula akan diganti total hanya diperbaiki karena menurutnya masih bisa digunakan.
Untuk lama proses pengerjaannya, Hendrija menjelaskan minimal membutuhkan waktu sekitar enam bulan. “Enam bulan belum termasuk dengan lelang proyeknya,” bebernya.
Sekretaris DPRD Kepulauan Riau, Martin L Maromon mengatakan, anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan gedung kantor DPRD tersebut rencananya akan menggunakan biaya tak terduga (BTT) APBD tahun 2023.
“Setelah konsultasi dengan Pak Sekda, beliau menyarankan menggunakan BTT yang saat ini masih ada sebesar Rp5 miliar,” ungkapnya.
Jika melihat sisa besaran BTT yang ada, anggaran perbaikan gedung kantor DPRD masih kurang sekitar Rp 2,2 miliar. Ia menjelaskan sesuai arahan Sekda Provinsi Kepulauan Riau kekurangan tersebut bisa diambil melalui perkada atau pilihan lain dengan dianggarkan di APBD Perubahan 2023. *
Editor : Oktarian
Reporter : M. Amin









































