read news – Duh, Limbah Oli Berbahaya Cemari Perairan Pesisir Tanjunguncang

0
Komisi 3 DPRD Batam  menggelar Rapat Dengar Pendapat, Jumat (2/11/2022). Mereka  sudah memanggil perusahaan yang diduga sebagai sumber pertama pembuangan limbah minyak hitam itu.  Tak hanya pihak perusahaan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP), Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta masyarakat terdampak juga dihadirkan untuk mencari kebenaran atas kasus limbah oli . (Foto Abyaqsa ra - batamtv.com)
Komisi 3 DPRD Batam  menggelar Rapat Dengar Pendapat, Jumat (2/11/2022). Mereka  sudah memanggil perusahaan yang diduga sebagai sumber pertama pembuangan limbah minyak hitam itu.  Tak hanya pihak perusahaan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP), Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta masyarakat terdampak juga dihadirkan untuk mencari kebenaran atas kasus limbah oli . (Foto Abyaqsa ra - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com –  Masalah limbah berbahaya berbentuk oli yang mencemari di pesisir laut Kota Batam masih saja kerap terjadi. Terbaru, cairan hitam itu telah mencemai areal lautan di sepanjang pesisir di Tanjunguncang Kecamatan Batuaji Kota Batam . Sayangnya, tidak ada pihak yang bertanggungjawab meski cairan limbah jelas jelas berada didekat perusahaan galangan kapal disana.

Untuk memperjelas masalah , Komisi 3 DPRD Batam  menggelar Rapat Dengar Pendapat. Mereka  sudah memanggil perusahaan yang diduga sebagai sumber pertama pembuangan limbah minyak hitam itu.

Tak hanya pihak perusahaan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP), Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta masyarakat terdampak juga dihadirkan.

“Kami sudah panggil perusahaan Paxocean yang diduga membuang limbah minyak atau oli itu. Untuk memberikan keterangan,” kata Anggota DPRD Batam Arlon Veristo saat ditemui usai  RDP Komisi 3 DPRD Batam soal limbah oli pada Jumat (2/11/2022).

Arlon menilai, permasalahan tahun ini tak pernah tuntas. Setiap musim angin utara di Kepri limbah lumpur oli kembali mencemari pesisir Batam. Namun untuk kasus yang di Tanjunguncang merupakan yang pertama.

“Setiap tahun seperti ini. Tapi untuk yang di Tanjunguncang ini yang pertama ini ada indikasi perusahaan yang membuang limbahnya,” kata dia.

Dia menduga pihak perusahaan  yang membuang limbah minyak itu karena berdasarkan hasil sidak limbah minyak hitam itu paling banyak ditemukan di perusahaan itu.

“Itu hanya dugaan kami tak menuduh juga. Tapi yang terpenting bagaimana masalah tahunan ini tak terjadi lagi,” kata dia.

Sementara Kuasa Hukum perusahaan Paxocean Nico Sitanggang menyebut, pihak perusahaannya menjadi korban limbah minyak hitam tersebut.

Ia mengaku perusahaan tak melakukan pembuangan limbah tanpa adanya prosedur yang jelas. “Kami juga terkena imbasnya, kami tahu kabar itu (limbah minyak) langsung kami laporkan ke Instasi terkait justru kami yang paling vokal,” kata dia.

Lingkungan pesisir Kota Batam tercemar limbah berupa oli . Diduga  oli itu sengaja dibuang . Karuan saja limbah minyak hitam yang mencemari perairan Tanjunguncang itu  merusak ekosistem di pulau-pulau sekitar.

Nelayan pun kesulitan untuk mencari ikan. Nelayan menduga limbah minyak hitam itu berasal dari perusahaan galangan yang ada disekitar perairan Tanjunguncang.

Diduga  limbah itu merupakan kiriman dari sebuah perusahaan ke perusahaan lainnya. Akibatnya  perusahaan yang terkena oli melakukan cleaning (pembersihan) agar efek minyak hitam tak menyebar ke tempat lain.

Editor : Oktarian

Reporter : Abyaqsa ra