OPINI, Batamtv.com – Sejak mulai pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2026 pada kisaran bulan Oktober hingga November 2025 lalu, saya mendengar desas desus dari rekan rekan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK Non ASN) yang terdiri dari para Guru dan Staf Tata Usaha di sejumlah SMA dan SMK Negeri bahwa mereka bakal tidak di perpanjang SK mereka.
Saya sebagai Rakyat Biasa ketika mendengar hal tersebut sangat kaget, tentu alasan karena mereka masa kerja nya kurang 2 tahun sesuai aturan dari Menpan RB tidak bisa di angkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Terkait Perpanjangan SK Guru dan Tendik PTK NON ASN / di lingkungan SMA dan SMK yang di bawah Naungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, maka saya bertanya kenapa tidak ada pembahasan anggaran untuk memperjuangkan Perpanjangan SK Mereka utk 1 Januari 2026 – Oktober 2026.
Meskipun di Daerah Lain misalnya Pemkot Mataram mereka tetap tidak memutus Honorer / PTK NON ASN utk 2026.
Saya sebagai rakyat biasa sangat menyangkan atas keberpihakan Gubernur Provinsi Kepri Bapak Ansar Ahmad dan Pak Wagub Kepri Bapak Nyanyang haris Pratamurra.
Harapannya, agar mereka para pendidik Tunas Bangsa (Guru Guru PTK NON ASN se-Kepri) ini agar diperjuangkan karena menurut salah Guru yg saya kenal mereka adalah Tulang Punggung Keluarga. Tentu dengan tidak diperpanjang nya SK Mereka tidak masuk kerja untuk mengajar Kembali ke Sekolah.
Pada Akhir Desember 2025 hampir semua Sekolah SMK dan SMA se-Kepri mereka (para guru) tersebut melakukan perpisahan karena Per 1 Januari 2026 sdh tidak akan bekerja sebagai Guru lagi, tangis haru tidak terhindarkan dan mereka pasrah karena segala upaya dilakukan dengan menjumpai Kepala BKD Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Menurut informasi dari media, keputusan ini diambil, disebabkan belum adanya mekanisme penggajian yang jelas untuk tahun anggaran 2026.
Total ada 530 PTK non-ASN yang terdampak kebijakan ini. Mereka terdiri dari 291 guru dan 239 pegawai tata usaha SMA/SMK negeri di Kepri.
Kondisi itu dikhawatirkan memicu kekurangan guru di sekolah negeri.
Menjelang satu tahun kepemimpinan Pak Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, saya menunggu gebrakan Kepala Daerah Kepri.
Selama ini para guru PTK Non-ASN sudah melakukan beberapa langkah. Seperti bertanya ke kepala sekolah di masing-masing sekolah. Bertanya ke Disdik dan menyuarakan ke BKD Kepri.
Namun waktu, tenaga, dan pikiran yang mereka perjuangkan belum juga membuahkan hasil.
Mirisnya berdasarkan informasi yang saya terima, Disdik Kepri menerima alokasi dana APBD tahun 2026 sebesar Rp900 miliar.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa Menunjukkan Kuasa NYA jika memang ini bentuk Kezaliman.*
Penulis : Sopian (Alumni Aktifis HMI Batam)













































