
Bekasi,batamtv.com, – YP, seorang perempuan pimpinan perkumpulan keagamaan di sebuah perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, disebut menjanjikan jemaatnya masuk surga.
Mereka diiming-imingi masuk surga apabila memberikan infak Rp 1 juta kepada YP dalam kegiatan keagamaan yang digelar di rumahnya setiap akhir pekan. Iming-iming tersebut terkuak berdasarkan pengakuan eks pengikut YP kepada seorang warga setempat, AB (54).
“Tadi warga sampaikan bahwa kalau mau masuk surga bayar Rp 1 juta,” ujar AB saat ditemui di sebuah masjid, Senin (11/8/2025). Menurut AB, iming-iming janji masuk surga membuat warga setempat merasa resah dan geram. Makna kemerdekaan lintas generasi.
Terlebih, PY menggelar perkumpulan keagamaan tanpa izin kepada pihak lingkungan setempat. “Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ungkap AB. Selain itu, warga kesal karena YP memelihara dua ekor anjing di rumah tersebut. Gonggongan anjing itu disebut mengganggu kenyamanan warga.
“Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar, jadi setiap saat menggonggong, jadi warga merasa terganggu,” kata AB.
Warga juga tersinggung karena YP melaporkan seorang tokoh agama wanita setempat dengan tuduhan pencemaran nama baik. Langkah pelaporan tersebut membuat kesehatan PY menurun hingga akhirnya meninggal dunia. Padahal warga sebelumnya sudah memohon PY untuk mencabut laporannya, tetapi dihiraukan.
“Ibu UI ini sakit keras, tapi Ibu PY tetap tidak ingin mencabut laporannya,” jelas dia.
Selain itu, warga juga menyoroti perubahan perilaku beberapa penghuni yang menjadi anggota PY, seperti istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti orangtua. Kekesalan warga akhirnya berujung aksi damai di depan rumah PY pada Minggu (10/8/2025) pagi.
Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap perkumpulan itu di depan rumah YP dan gerbang perumahan. Upaya konfirmasi Kompas.com ke rumah PY tidak membuahkan hasil karena ia tidak berada di lokasi.
Menurut warga, PY jarang menempati rumah tersebut. “Dia enggak di sini,” ujar TA (53), warga sekitar.
Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan aktivitas keagamaan tanpa izin yang digelar di sebuah rumah warga berinisial YP. YP menggelar kegiatan keagamaan sudah berlangsung sejak delapan tahun terakhir.
Aktivitas keagamaan ini diikuti sekitar 70 anggota. Pertemuan rutin diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB. Kehadiran anggota yang memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan membuat warga geram.
Sebelum pindah ke Dukuh Zamrud, PY dan pengikutnya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain, tetapi warga setempat menolak sehingga mereka berpindah lokasi. Pada awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan PY. Namun, suasana mulai memanas setelah mantan anggota mengungkap sejumlah praktik di dalam kelompok tersebut.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































