

Tanjungpinang, batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hibah Barang Milik Daerah kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kerja sama antar daerah.
Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kepada Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Rabu (8/4/2026).
Aset yang dihibahkan berupa Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre serta Puskesmas Tanjungpinang Barat. Pemerintah provinsi berharap pemanfaatan aset tersebut dapat mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat.
Ansar menyatakan, hibah dilakukan agar pengelolaan aset lebih optimal melalui pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendorong pembangunan yang merata.
Selain itu, pemerintah provinsi merencanakan skema hibah timbal balik. Pemerintah Kota Tanjungpinang disebut akan menyerahkan aset di Pulau Penyengat kepada pemerintah provinsi untuk pengembangan fasilitas budaya, termasuk museum dan monumen bahasa.
Di sisi lain, proses penyerahan aset Kolam Renang Dendang Ria masih menunggu tahapan administrasi sebelum dialihkan pengelolaannya kepada pemerintah kota.
Sementara itu, Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi. Ia menyebut aset yang diterima akan dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan publik dan pengembangan fasilitas masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan aset tersebut juga berpotensi mendukung kegiatan olahraga dan ruang publik bagi warga.
Melalui hibah ini, kedua pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Tanjungpinang.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo



