Pemko Batam dan Kemenkum Kepri Siapkan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Kelurahan

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Kemenkum Kepri di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/7/2026).

Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepri berencana menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan. Langkah strategis ini disiapkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) guna memperluas akses keadilan dan layanan hukum yang mudah bagi masyarakat.

Rencana pembentukan Posbakum tersebut mengemuka saat Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri Edison Manik beserta jajaran di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/7/2026). Selain Posbakum, pertemuan juga membahas penguatan perlindungan kekayaan intelektual serta penyusunan produk hukum daerah yang lebih adaptif.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyambut baik rencana tersebut karena akan memudahkan masyarakat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum tanpa alur yang rumit. Namun, ia mengingatkan agar kerja sama ini tidak sekadar menjadi seremonial di atas kertas.

“Saya menyambut baik ide ini, terutama terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap kelurahan. Namun, jangan sampai produk hukum menjadi besi tua, tidak termanfaatkan dan hanya berhenti di atas kertas,” tegas Amsakar.

Amsakar menekankan bahwa keberhasilan sebuah MoU diukur dari implementasi riil di lapangan. Setiap poin kerja sama harus memiliki mekanisme pelaksanaan yang jelas dan memberikan manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh warga.

Selain bantuan hukum, Amsakar juga menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Mengingat Batam memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif, UMKM, seni, dan inovasi yang membutuhkan kepastian hukum demi meningkatkan daya saing.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik menyatakan kesiapannya untuk memperkuat sinergi dengan Pemko Batam. Ia memaparkan, hingga saat ini pihaknya telah melayani sekitar 1.600 permohonan kekayaan intelektual, mulai dari pendaftaran merek, hak cipta, hingga desain industri.

Edison berharap kerja sama dengan Pemko Batam dapat segera direalisasikan agar pelayanan hukum dapat hadir lebih dekat, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.

Penanggungjawab: oktarian

Editor: pariadi

Reporter: azura aronita