Pasangan NADI Ajukan Gugatan Pilkada Batam ke MK

0
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Nuryanto-Hardi Slamet Hood. (Foto : istimewa)

Batam,batamtv.com, – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Nuryanto-Hardi Selamat Hood, mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Batam 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengklaim terdapat tujuh dugaan pelanggaran serius yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama proses pemilu.

Juru bicara tim pemenangan, Riky Indrakari, menyatakan permohonan gugatan telah diajukan secara daring pada Senin (9/12/2024), dengan berkas fisik asli diserahkan sehari setelahnya.

“Kami telah mempersiapkan barang bukti dan saksi. Permohonan perkara ini sudah terdaftar di MK, dan berkas asli telah kami serahkan,” ungkap Riky, Rabu (11/12/2024).

Menurut hasil analisis tim Nuryanto-Hardi, terdapat tujuh dugaan pelanggaran utama yakni:

Manipulasi Data: Dugaan perencanaan sistematis oleh kelompok tertentu untuk memengaruhi hasil pemilu.
Pemungutan Suara Ganda: Dugaan pelaksanaan pencoblosan lebih dari satu kali oleh pihak tertentu.

Intimidasi Pemilih: Terjadi tekanan terhadap pemilih untuk memengaruhi keputusan mereka. Keterlambatan Distribusi Formulir C6: Banyak pemilih menerima undangan memilih hanya beberapa jam sebelum pencoblosan.

Operasi Tangkap Tangan Politik Uang: Dugaan praktik politik uang secara masif menjelang hari pemungutan suara.

Netralitas Aparat dan ASN: Dugaan keterlibatan aparat keamanan dan ASN dalam praktik kecurangan. Partisipasi Rendah Akibat Keterlambatan: Tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 46 persen, terutama di kalangan pemilih pemula.

Sekretaris PDIP Kota Batam sekaligus Sekretaris Tim Pemenangan Nuryanto-Hardi, Ernawati, menyoroti netralitas aparat keamanan dan ASN.

“Polisi seharusnya hanya bertugas menjaga keamanan, bukan terlibat dalam penyelenggaraan atau rekapitulasi hasil pemilu. Ini melanggar keputusan MK terkait netralitas ASN dan polisi,” tegasnya.

Keterlibatan polisi dan ASN diduga berpengaruh pada proses dan hasil pemilu, mencederai integritas Pilkada Batam 2024. Dengan gugatan ini, pasangan Nuryanto-Hardi berharap MK dapat memproses kasus ini secara adil, memastikan transparansi dan integritas proses Pilkada Batam 2024.

“Kami percaya MK akan menindaklanjuti laporan ini dengan teliti untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi,” tambah Ernawati.

Keterlambatan distribusi formulir dan dugaan intimidasi menyebabkan partisipasi pemilih di Batam turun drastis. Dengan tingkat partisipasi hanya 46 persen, Pilkada ini menjadi salah satu dengan tingkat keikutsertaan terendah dalam sejarah kota Batam.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

sumber                 : detik.com